indotim.net (Jumat, 08 Maret 2024) – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) dipastikan akan terus menagih utang dari para obligor. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Untuk menjawab pertanyaan terkait nasib Satgas BLBI setelah kepulangan Mahfud Md, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan keterangan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru. Menko Polhukam memiliki peran penting sebagai Ketua Dewan Pengarah dalam struktur Satgas BLBI.
Tugas Sri Mulyani adalah mengarahkan dan mengkoordinasikan penagihan piutang negara dari para obligor dengan beberapa kementerian lembaga dalam satuan tugas, termasuk Kementerian Keuangan.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Pak Menko yang baru,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/3/2024).
Hadi Tjahjanto baru saja dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri pada awal tahun ini.
Saat ditanya mengenai nasib Satgas BLBI setelah kepergian Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, “Kami akan terus melakukan evaluasi mendalam terkait tugas dan fungsi Satgas BLBI. Keputusan akan diambil berdasarkan kebutuhan dan efisiensi dalam penanganan kasus tersebut.”
Masa Kerja Diperpanjang
Satgas BLBI baru saja mengumumkan perpanjangan masa tugasnya hingga 31 Desember 2024, setelah selesai masa tugas pertamanya pada Desember 2023. Langkah ini diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.
Keputusan Presiden tersebut turut mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan bahwa perpanjangan masa tugas Satgas BLBI diambil setelah pertimbangan teliti, termasuk faktor potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan komprehensif.
“Kerjasama antar lembaga yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbentuk dan terbukti mampu menciptakan proses bisnis yang efisien untuk menyelesaikan aset BLBI yang memiliki kompleksitas masalah,” ungkap Rionald dalam keterangannya pada hari Minggu (31/12/2023) yang lalu.
Laporan terakhir Mahfud MD sebelum mundur dari jabatan Menko Polhukam menyebutkan besar tagihan utang obligor BLBI sekitar Rp 110 triliun lebih.
Hingga awal 2024 sebelum Mahfud mundur dari jabatannya pihaknya sudah berhasil menagih 31,8% dari total tagihan utang BLBI. Hal itu bisa dicapai dalam waktu bekerja 1,5 tahun.
Menyusul pernyataan Mahfud yang menyinggung tentang utang BLBI, Sri Mulyani mengungkapkan, “Terkait utang BLBI, saya ingat bahwa bapak pernah memberikan Inpres kepada kami untuk mulai menagih utang tunggakan BLBI senilai Rp 111 triliun, lebih dari Rp 110 triliun. Dalam satu setengah tahun aktivitas kami, saat ini kami berhasil mengumpulkan tagihan yang sudah kami pegang sebesar Rp 35,7 triliun, yang jika dihitung persentase adalah 31,8%,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2/2024).
Kesimpulan
Dari artikel yang mengungkap kabar terbaru Satgas BLBI setelah kepergian Mahfud Md, dapat disimpulkan bahwa Satgas BLBI akan terus menagih utang dari para obligor dengan koordinasi antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan yang baru. Sementara itu, Satgas BLBI telah memperpanjang masa tugasnya hingga Desember 2024 untuk menangani kasus komprehensif dalam proses penagihan piutang negara.