indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Ekuador telah mendeklarasikan keadaan darurat sebagai dampak dari teror yang dilakukan oleh geng kriminal di negara tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dari tindakan teror tersebut.
“Berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dilansir Antara, Jumat (12/1/2024).
Dalam catatan KBRI Quito, saat ini tercatat ada total 48 WNI yang berada di Ekuador. Mereka adalah WNI yang berprofesi sebagai pastor atau misionaris yang tersebar di wilayah terpencil di luar wilayah Guayaquil.
Sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang tinggal di Ibu Kota Quito.
“Secara khusus, KBRI juga telah memantau kondisi WNI di Guayaquil. Terdapat satu WNI perempuan yang tinggal di wilayah tersebut, namun saat ini yang bersangkutan diketahui berada di luar Equador,” ujar Judha.
Judha memastikan bahwa KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) terus menjalin komunikasi dengan semua WNI (Warga Negara Indonesia) yang berada di Ekuador. KBRI juga telah menyusun rencana kontingensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi yang semakin memburuk.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Ekuador telah mengumumkan keadaan darurat pada tanggal 8 Januari 2024, yang dipicu oleh kerusuhan yang terjadi di wilayah Guayaquil oleh kelompok geng bersenjata.
Presiden Ekuador, Daniel Noboa, telah mengumumkan perang terhadap kartel narkoba setelah tiga hari terjadinya gelombang kekerasan. Bentrokan antara geng narkoba dengan aparat keamanan negara terjadi selama periode tersebut.
Bentrokan bersenjata yang terjadi saat ini telah menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Pihak berwenang juga melaporkan adanya tindakan kekerasan seperti pembakaran kendaraan, blokade, dan pemboman di beberapa provinsi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam bentrokan antara geng narkoba di Ekuador. Hal ini diungkapkan sebagai tanggapan terhadap pengumuman lembaga pemasyarakatan nasional yang menyatakan bahwa para narapidana telah menyandera 139 sipir penjara.
Gelombang kekerasan di negara tersebut dipicu oleh kaburnya Jose Adolfo Macias, alias “El Fito”, pemimpin “Los Choneros”, sebuah organisasi kekerasan yang menguasai perdagangan narkotika di negara tersebut dan diduga merupakan cabang Kartel Sinaloa, sebuah sindikat kriminal asal Meksiko.
Pekan lalu, Macias berhasil melarikan diri dari selnya di penjara Litoral Guayaquil bersama dengan beberapa narapidana lainnya. Macias sebelumnya divonis hukuman penjara selama 34 tahun sejak tahun 2011 setelah terbukti melakukan perdagangan narkoba, pembunuhan, dan kejahatan terorganisasi.
Kesimpulan
Kemlu Indonesia telah memastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dari teror yang dilakukan oleh geng kriminal di Ekuador. Dalam catatan KBRI Quito, terdapat total 48 WNI yang berada di Ekuador, sebagian berprofesi sebagai pastor atau misionaris dan lainnya adalah staf dan keluarga KBRI. Meskipun kondisi di Ekuador sedang tidak stabil akibat bentrokan antara geng narkoba dengan aparat keamanan negara, KBRI terus menjalin komunikasi dengan WNI dan telah menyusun rencana kontingensi untuk mengantisipasi eskalasi yang semakin memburuk. Selain itu, walaupun terjadi gelombang kekerasan yang menyebabkan keadaan darurat di Ekuador dan narapidana yang menyandera 139 sipir penjara, Kemlu tetap memastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dalam bentrokan tersebut.