indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang melibatkan penentuan kebijakan pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) selama periode tahun 2011-2021.
Kesimpulan
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penentuan kebijakan pengadaan gas alam cair di PT Pertamina selama periode tahun 2011-2021. Pemeriksaan ini menunjukkan adanya perhatian serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di sektor energi dan menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia.