indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Andre Rosiade, anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan pertemuan dengan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), untuk membahas dugaan penipuan yang terjadi di koperasi Dharmasraya, Sumbar. Andre mengungkapkan bahwa Teten telah segera menurunkan tim untuk menangani masalah tersebut.
Pada hari Jumat (12/1/2024), Andre Rosiade melaporkan dugaan penipuan yang terjadi di sebuah koperasi di Dharmasraya. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Laporan yang diajukan oleh Andre berisi tentang praktik penipuan yang diduga telah merugikan sekitar 1.500 anggota koperasi tersebut. Dengan penurunan tim investigasi yang dilakukan oleh Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran terkait kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, Teten hadir bersama Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Arif Rahman, serta Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi. Andre menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian karena telah merugikan masyarakat sekitar sebesar Rp 20 miliar.
“Alhamdulillah, hari ini kita langsung bertemu dengan Kang Menteri Teten. Kami tak ingin berjanji-janji, tapi konkret. Sesuai dengan aspirasi masyarakat Dharmasraya di Pulau Mainan, kami langsung menyampaikan laporan warga yang merasa dirugikan oleh koperasi sampai Rp 20 miliar. Jumlah korbannya juga ribuan orang,” kata anggota Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian Koperasi dan UKM ini.
Andre Rosiade mengungkapkan bahwa Menteri Teten Masduki telah meminta secara langsung kepada Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi untuk turun ke Dharmasraya bersama dengan timnya.
“Terdapat dana sebesar Rp 20 miliar milik warga yang tidak dapat dicairkan. Hari ini, pada hari Jumat, kami bertemu dengan Kang Teten dan beliau segera merespons dengan baik. Terima kasih kepada Menteri,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.
Teten Masduki menganggap laporan yang disampaikan oleh Andre Rosiade sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Teten segera menurunkan tim untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Baru saja saya menerima laporan dari Pak Andre Rosiade, bahwa terdapat masalah di salah satu koperasi di Dharmasraya, Sumbar. Ternyata terjadi kegagalan pembayaran oleh beberapa anggota koperasi. Untuk mengatasi hal ini, kami segera menugaskan tim koperasi untuk turun ke lapangan dan mencari solusinya. Terima kasih kepada Pak Andre atas laporannya,” ujar Teten.
Sebelumnya, Andre Rosiade mendapatkan aduan dari ratusan warga Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Mereka melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh sebuah koperasi tempat mereka menyimpan uang, dan hingga saat ini masih belum ada kejelasan.
Sebanyak 1.500 nasabah yang merupakan masyarakat setempat dan menabung di koperasi tersebut menuntut agar uang yang telah mereka simpan dapat dikembalikan. Bahkan, total kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi aduan tersebut, Andre Rosiade yang juga merupakan anggota Komisi VI DPR RI langsung menghubungi Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono. Andre meminta update terkait perkembangan kasus ini.
Andre menegaskan akan segera menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menanyakan legalitas koperasi tersebut.
“Saya sudah menghubungi Kapolda Sumbar, dan beliau akan segera menanggapi. Persoalan ini akan saya kawal. Saya akan bertemu dengan OJK dan menanyakannya ke Kementerian Koperasi dan UKM saat kembali ke Jakarta nanti. Ini sangat merugikan dan membuat warga merasa khawatir,” ujar Andre kepada wartawan pada hari Rabu (10/1).
Kesimpulan
Andre Rosiade, anggota DPR RI, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi di koperasi Dharmasraya, Sumbar, kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Laporan tersebut mengungkapkan praktik penipuan yang diduga merugikan sekitar 1.500 anggota koperasi dengan total kerugian mencapai Rp 20 miliar. Teten segera menurunkan tim investigasi untuk menangani masalah ini, sementara Andre meminta update dari Kapolda Sumatera Barat dan berencana menghubungi OJK serta Kemenkop dan UKM untuk menanyakan legalitas koperasi. Kesimpulan ini menunjukkan upaya Andre dan Teten dalam menyelesaikan kasus penipuan yang merugikan masyarakat Dharmasraya.