Mengintip Tugu Bandeng Spektakuler dari Karya Knalpot Brong Sitaan di Pati yang Jadi Viral

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama telah meresmikan Tugu Bandeng di Pati, Jawa Tengah (Jateng). Tugu ini dibangun menggunakan 4.031 knalpot brong.

Dilaporkan oleh DetikJateng, pada Minggu (14/1/2024), tugu tersebut terletak di sekitar Alun-alun Pati, tepatnya di bagian barat. Pengguna jalan yang melewati kota dengan arah tujuan Kudus dapat melihat tugu yang sedang menjadi viral di media sosial tersebut.

“Kami melakukan kegiatan apel dan deklarasi Jawa Tengah zero knalpot brong pada apel kali ini juga kami meresmikan pembuatan tugu sebagai ikon di Pati,” kata Andhika di lokasi, Minggu (14/1).

Andhika menyatakan bahwa tugu tersebut telah menjadi ikon baru di Pati. Menurutnya, Pati dikenal dengan bandeng karena daerah tersebut merupakan penghasil ikan bandeng. Tugu ini terbuat dari 4.031 knalpot brong yang disita selama empat bulan terakhir.

“Tugu Bandeng yang terbuat dari knalpot brong merupakan hasil dari kegiatan razia dan penindakan selama kurang lebih 4 bulan terakhir. Dalam periode tersebut, kami berhasil menyita sebanyak 4.031 knalpot brong,” terang Andhika.

Pada saat deklarasi dan peresmian ini, polisi juga mengundang pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati, tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta perwakilan partai politik. Andhika, selaku anggota polisi, mengimbau mereka untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkampanye, karena hal tersebut dapat menimbulkan kericuhan.

Baca selengkapnya di sini

Kesimpulan

Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama, telah meresmikan Tugu Bandeng yang terbuat dari 4.031 knalpot brong di Pati, Jawa Tengah. Tugu ini menjadi ikon baru bagi Pati dan merupakan hasil dari upaya razia dan penindakan selama 4 bulan terakhir. Andhika mengundang pihak-pihak terkait dalam peresmian ini dan juga mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkampanye untuk mencegah kericuhan.

READ  Polisi Prohibits Brong Exhaust in Jakarta, Violators Will Be Fined!