indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Bima Prawira menjadi tersangka bersama Siskaeee dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Lawan main Siskaeee dalam film ‘Kramat Tunggak’ ini mengaku merasa terkejut karena kasusnya berlarut-larut dan akhirnya menyebabkan dirinya menjadi tersangka.
“Saya sebagai pemain justru kecewa lah. Karena shocked juga kan sampai sepanjang ini,” ujar Bima di Polda Metro Jaya, Senin, (15/1/2024).
Bima juga mengungkap kekecewaannya terhadap pihak production house (PH) yang merekrutnya sebagai pemeran pria dalam film tersebut. Menurutnya, sebagai seorang pekerja seni, ia harus bertanggung jawab terhadap peran yang diberikan kepadanya.
“Aku lebih kecewa dengan production house yang sekarang menjadi permasalahan. Sebagai pekerja seni, kita hanya melakukan pekerjaan yang diberikan, diminta untuk berperan seperti ini, dan kita harus bertanggung jawab sebaik mungkin,” ujarnya.
Bima mengaku bahwa saat itu tidak ada arahan baginya untuk berperan dalam film porno. Menurutnya, production house memastikan kepadanya bahwa film yang ia mainkan aman dan legal.
“Nggak ada, nggak ada, bener-bener nggak ada, dan bener-bener yang di mana ‘ayo di sini kamu berperan seperti ini’, dll, segala macam, dan mereka selalu bilang ini ada badan hukum, ada pengacara,” ungkapnya.
Dicecar 37 Pertanyaan
Diketahui, Bima telah ditetapkan sebagai tersangka. Sore ini dia telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kasus film porno tersebut.
“Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan sekitar 37 pertanyaan,” ujar pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/1/2024).
Rendi menjelaskan, kliennya seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 8 Januari 2024. Namun, kliennya tidak hadir dengan alasan sakit.
“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sedang sakit,” kata narasumber.
Pihak kami telah meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan Bima yang seharusnya dilakukan hari ini. Bima tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
“Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” paparnya.
Kesimpulan
Bima Prawira, lawan main Siskaeee dalam film ‘Kramat Tunggak’, mengungkapkan kekecewaannya terhadap produksi film tersebut karena kasusnya berlarut-larut dan akhirnya menyebabkan dirinya menjadi tersangka. Ia merasa terkejut dengan perkembangan kasus ini dan menyalahkan pihak production house yang merekrutnya. Menurut Bima, ia tidak pernah diberi arahan untuk berperan dalam film porno dan pihak production house selalu menegaskan bahwa film tersebut aman dan legal. Bima telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dengan menjawab sekitar 37 pertanyaan. Meskipun seharusnya menjalani pemeriksaan pada tanggal 8 Januari 2024, ia tidak hadir karena sakit. Tim kuasa hukum Bima berhasil mengajukan permohonan agar Bima tidak ditahan, yang akhirnya dikabulkan oleh pihak kepolisian.