Polda Kaltim Razia Rumah Terduga Pengancam Anies, Tapi Tidak Ditemukan Senjata

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Seseorang yang berinisial AN (22) telah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AN guna mengusut dugaan ancaman yang diungkapkan melalui media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa petugas kepolisian tidak menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penggeledahan di rumah AN.

“Rumahnya sudah digeledah, namun tidak ditemukan senjata api untuk menembak,” kata Kombes Yusuf saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/1/2024).

Penyidik juga telah meminta keterangan awal AN atas dugaan pengancaman penembakan yang ditulisnya di media sosial. Kepada polisi, AN mengaku hanya ikut berkomentar dan tidak memiliki niat sungguhan untuk menembak Anies.

“Cuma ngetik doang niat dia, karena tidak ada alatnya (alat menembak, red),” ujarnya.

Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim

Pelaku yang disebut sebagai AN telah menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1). Kemudian pada Senin (15/1) kemarin, polisi telah melakukan gelar perkara yang melibatkan beberapa saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Penelusuran kasus ini dilakukan oleh tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan bantuan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya, simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.

“Setelah melakukan profiling terhadap akun tersebut, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim akhirnya menemukan terduga berinisial AN (22), yang merupakan warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” ujar Kombes Yusuf seperti dilansir Antara.

AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang digunakan untuk melontarkan ancaman. Namun, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dilakukan oleh AN, meskipun akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.

READ  KSAD Kembali Menguatkan Netralitas TNI dalam Pemilu: Tidak Ada Laporan Tertulis Berbukti

“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih dapat mengidentifikasi pemilik. Polisi segera menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk melakukan penjemputan dan meminta keterangan,” jelasnya.

Setelah melakukan identifikasi terhadap akun media sosial yang digunakan untuk mengancam calon presiden, kepolisian segera menghubungi keluarga pemilik akun tersebut.

“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” ucap Yusuf.

Kesimpulan

Polda Kalimantan Timur telah melakukan penggeledahan di rumah terduga pengancam Anies Baswedan, AN (22), setelah ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Namun, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan senjata api. AN juga mengklarifikasi bahwa pengancaman yang ia tulis di media sosial hanyalah komentar dan tidak memiliki niat sungguhan untuk menembak Anies. Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim bekerja sama dengan Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri melakukan penelusuran kasus ini dan berhasil mengidentifikasi AN. Meskipun akun media sosial yang digunakan oleh AN sudah dihapus, polisi masih dapat mengenali pemiliknya dan berhasil melakukan penjemputan terhadap terduga pengancam tersebut.