indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, pekan ini, akan kembali menetapkan kelompok Houthi yang bermarkas di Yaman sebagai kelompok teror. Penetapan ini dilakukan setelah pemerintahan Biden mencoret Houthi dari daftar kelompok teror sekitar tiga tahun lalu.
Seperti dilansir Al Arabiya dan CNN, Rabu (17/1/2024), sejumlah pejabat AS sedang melakukan lobi untuk mencegah penetapan Houthi sebagai kelompok teror oleh AS. Mereka mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat menghancurkan kemajuan yang telah dicapai dalam upaya gencatan senjata di Yaman antara pihak-pihak yang berkonflik.
Pihak-pihak lainnya memperingatkan bahwa penetapan ini dapat menghambat pengiriman bantuan ke beberapa wilayah Yaman, yang saat ini sedang mengalami salah satu bencana kemanusiaan terparah di dunia.
Pemerintahan Biden telah mencabut Houthi dari daftar Teroris Global yang Ditetapkan Khusus (SDGT) dan menghapus kelompok tersebut dari daftar organisasi teroris asing (FTO) pada bulan Februari 2021. Langkah ini membatalkan keputusan yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump yang memasukkan Houthi ke dalam daftar kelompok teroris dalam minggu-minggu terakhir masa jabatannya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan kembali menetapkan Houthi sebagai kelompok teror. Keputusan ini didorong oleh kekhawatiran bahwa penetapan tersebut dapat membahayakan kemampuan untuk memberikan bantuan penting kepada rakyat Yaman. Menurut Blinken, mencabut penetapan tersebut adalah “pengakuan atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Yaman”.
Anggota parlemen dari Partai Republik telah lama mengkritik keputusan pemerintahan Biden yang menghapus Houthi dari daftar kelompok teroris.
Beberapa waktu terakhir, tekanan semakin meningkat terhadap pemerintahan Biden untuk kembali menetapkan Houthi sebagai kelompok teror, terutama setelah kelompok itu terus menargetkan kapal-kapal komersial dalam serangan di Laut Merah, yang mereka klaim sedang berlayar ke Israel.
Houthi, yang didukung Iran, juga menargetkan kapal-kapal perang AS dalam serangannya di perairan tersebut. Dalam pernyataannya, Houthi mengklaim serangan-serangannya merupakan pembalasan atas gempuran tanpa henti Israel terhadap Jalur Gaza.
Artikel ini membahas mengenai keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan kembali menetapkan Houthi sebagai kelompok teror. Keputusan ini menjadi sorotan karena Houthi adalah kelompok pemberontak dengan pengaruh besar di Yaman.
Rentetan serangan oleh Houthi ini telah berdampak pada perekonomian global. Serangan-serangan tersebut efektif menutup salah satu rute perdagangan utama dunia bagi sebagian besar kapal kontainer.
Langkah Amerika Serikat (AS) untuk kembali menetapkan Houthi sebagai kelompok teror diambil setelah militer AS bersama sekutunya, Inggris, melancarkan serangkaian serangan terhadap target-target Houthi di wilayah Yaman pada Kamis (11/1) pekan lalu.
Pada kesempatan tersebut, Biden mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan serangan tersebut “sebagai respons langsung terhadap serangan Houthi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kapal maritim internasional di Laut Merah”. Sejak saat itu, Amerika Serikat telah melancarkan setidaknya dua rangkaian serangan terhadap kelompok Houthi.
Penetapan Houthi sebagai SDGT (Specially Designated Global Terrorist) dan FTO (Foreign Terrorist Organization) oleh pemerintah AS akan memicu pembekuan aset, namun hanya penetapan FTO yang memberlakukan pembatasan imigrasi terhadap target penetapan tersebut. Penetapan sebagai SDGT tidak memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang memberikan “dukungan material” kepada kelompok tersebut.
Kesimpulan
Pemerintahan AS di bawah Joe Biden akan kembali menetapkan Houthi sebagai kelompok teror. Keputusan ini mendapat beragam tanggapan, di mana beberapa pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap gencatan senjata di Yaman dan pengiriman bantuan kemanusiaan. Serangan-serangan Houthi yang telah terjadi sebelumnya juga memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian global. Meskipun penyisipan kembali Houthi ke dalam daftar kelompok teror memberlakukan pembatasan, penetapan ini tidak memberi sanksi kepada pihak yang memberikan dukungan material kepada kelompok tersebut.