indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Hotline Tim Hotman 911 menerima sebuah pengaduan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa aksi penusukan yang dilakukan suami terhadap istrinya. Pengacara Hotman Paris menemui langsung korban KDRT tersebut, Merry di Kopi Johny.
“Kami dari Tim Hotman 911 hari ini melakukan konferensi pers terhadap dugaan tindak pidana KDRT yang dialami oleh klien kami Merry,” kata Tim Hotman 911 yang sekaligus kuasa hukum Merry, Putri Mayarumanti, di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2024).
Merry melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada penusukan oleh suaminya. Akibat peristiwa tersebut, Merry mengalami empat luka tusuk di dada dan tangan yang mengakibatkan dirinya harus dibawa ke luar Jakarta.
Merry juga telah membuat laporan polisi terkait insiden ini pada tanggal 2 September 2023 dengan nomor LP/B/5211/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Si istri ini sebelumnya telah dianiaya, ditusuk 4 kali di dada dan 4 kali di tangan, setelah itu dibungkus dengan kain. Kemudian, dia dibawa dari Jakarta ke Solo, Nganjuk. Bapak Kapolda, kasus dugaan KDRT ini telah dilaporkan di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5211/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 2 September 2023 oleh korban bernama Merry, dan saat ini sudah ditangani oleh unit PPA Polda Metro Jaya,” ujar Hotman Paris.
Hotman mengungkapkan bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh AG, suami Merry, sangat kejam. Ia menjelaskan bahwa Merry ditusuk dan kemudian dimasukkan ke dalam karung yang akhirnya dibawa keluar Jakarta.
“Tapi orang yang diduga pelakunya sampai sekarang tidak mau memenuhi panggilan polisi dan ini sangat menyangkut kepolisian. Jadi mohon kepada Bapak Kapolda Metro sahabat saya untuk memerintahkan penyidik agar menjemput dan menangkap orang yang diduga sebagai pelaku ya. KDRT yang sangat sadis dengan empat kali tusukan, dimasukkan dalam karung, dibawa dari Jakarta sampai ke Nganjuk,” ungkapnya secara emosional.
Kisah Istri Korban KDRT yang Menyerahkan Kasus Penusukan Suaminya di Tol kepada Hotman Paris Hutapea bermula dari sebuah kejadian tragis di jalan tol yang menggemparkan publik.
Merry menceritakan bahwa insiden KDRT itu terjadi menjelang tengah malam pada tanggal 27 Agustus 2023. Dia mengungkapkan bahwa dia ditusuk saat sedang dalam perjalanan dengan mobil di jalan tol ketika dia sedang tertidur.
“Kejadian itu terjadi saat saya sedang dijemput pulang, dalam perjalanan saya diminta untuk tidur dan melepas softlens karena saya memiliki minus 9 di mata, jadi dia mengetahui kelemahan saya karena saya tidak dapat melihat jalan. Kemudian, dia melakukan KDRT di dalam mobil sambil sedang melaju di tol,” ucap Merry.
Dalam sebuah pengaduan kepada pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang suaminya ditusuk di Tol Ngadu menceritakan kejadian mengerikan yang dialaminya.
Menurutnya, saat kejadian tersebut, ada dua orang lain yang berada di dalam mobil dan mereka bersembunyi di bagasi. Istri korban juga mengungkapkan bahwa dua orang tersebut adalah teman suaminya dan dikenal dengan inisial K dan I.
“Dan kebetulan di situ saya tidak tahu kalau di dalam mobil itu ternyata ada dua orang temannya lagi. Jadi mereka bersembunyi di bagasi, sehingga pada saat saya mengalami KDRT, saya sudah luka-luka,” ucapnya.
Dalam sebuah percakapan dengan Hotman Paris, istri korban KDRT yang menjadi korban penusukan oleh suaminya di Tol Ngadu, mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa KDRT terjadi, terjadi sebuah keributan antara mereka berdua. Keributan tersebut dipicu oleh terbongkarnya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
“Ketika aku minta cerai, dia terpancing emosi dan kami mulai bertengkar. Namun, sebelumnya tidak pernah ada kekerasan dalam rumah tangga yang memukul. Oleh karena itu, ketika dia melakukan ini pada saya, saya sangat terkejut karena sebelumnya dia tidak pernah melakukan kekerasan,” ujarnya.
Kuasa hukum Merry yang juga Tim Hotman 911, Putri, mengungkapkan bahwa Merry sudah berusaha melawan saat terjadi penusukan oleh AG. Putri menjelaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, Merry dalam keadaan tertidur dan kelelahan.
“Merry tidak menyadari bahwa tubuhnya telah ditusuk berkali-kali oleh suaminya saat itu. Saat itu Merry sedang tertidur dan tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh suaminya. Kemudian Merry merasakan rasa sakit dan menyadari bahwa ada darah yang keluar di mobil. Merry mencoba untuk melawan, tetapi dia tidak memiliki kekuatan,” kata Putri.
Putri mengungkapkan kepada Hotman Paris bahwa kliennya tidak mengenal kedua orang lain yang berada di dalam mobil ketika kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di tol. Ia juga mengungkapkan bahwa Merry tidak memilih untuk melompat keluar dari mobil pada saat peristiwa KDRT tersebut terjadi.
“Jadi ada seorang individu di dalam mobil tersebut, Merry tidak tahu siapa mereka berdua. Pada saat itu, Merry mencoba untuk melawan, namun karena dia membuka lensa kontak (softlens) dan dia mengalami minus 9 sehingga posisinya tidak jelas, tetapi dia mulai menyadari adanya beberapa cahaya, lampu, di sekitar area Tambun. Di sanalah dia menyadari dan mendengar suara besar seperti suara truk, sambil memegang lukanya dan menghentikan pendarahan, dia ingin melompat, tetapi karena takut ditabrak oleh mobil lagi, akhirnya dia bertahan di dalam mobil,” tuturnya.
Dalam kejadian tragis ini, istri korban KDRT yang menjadi korban penusukan oleh suaminya di Tol Ngadu, Jawa Timur, berusaha mencari bantuan dari seorang pengacara terkenal, Hotman Paris.
Menurut saksi mata, AG telah membawa Merry ke Nganjuk, Jawa Timur setelah melakukan penusukan tersebut. Merry diketahui memohon kepada AG agar segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Pada tanggal 27 Agustus 2023, kejadian ini terjadi dalam perjalanan di Tol Cikampek menuju lokasi kejadian yang berada di daerah Nganjuk, Jawa Timur. Saat itu, Merry tersadarkan dan kaget menemukan dirinya sudah dibawa sejauh ini. Dia merasa ada yang tidak beres dan segera memohon untuk segera dibawa ke rumah sakit karena kondisinya sudah sangat lemah,” ujar istri korban.
Putri mengungkapkan bahwa Merry, istri korban KDRT penusukan oleh suaminya di Tol Ngadu, sempat dibawa berputar di jalan tol oleh AG. Menurut Putri, AG selalu mencari alasan agar Merry tidak dibawa ke rumah sakit setelah kejadian KDRT tersebut.
“Jadi pelaku berkeliling-keliling karena ia takut, bingung harus ke mana untuk mendapatkan perawatan karena alasan tidak ada rumah sakit terdekat. Ia bilang ada beberapa klinik, tapi klinik pertama banyak orang, kemudian ia bilang klinik kedua bagus-bagus saja, dan yang ketiga kliniknya sepinya. Itulah alasan pelaku,” ungkapnya.
Dalam kejadian yang mengejutkan, istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tertusuk oleh suaminya di Tol Ngadu, meminta bantuan dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Mobil AG yang dikemudikan oleh suami korban menabrak pembatas jalan tol. Saat itulah, istri korban, yang bernama Merry, terus berusaha memohon untuk dibawa ke rumah sakit.
“Akhirnya masuk tol lagi terjadilah pecah ban ya, dia menabrak pembatas jalan. Di situlah klien kami bicara, ‘Bawa saya segera nanti kalau nanti seandainya ada petugas tol datang melihat mobil ini udah bau darah dan melihat ada saya, nanti kamu ditangkap’,” ujarnya.
Dia mengatakan AG akhirnya membawa Merry ke rumah sakit. Dia mengatakan AG sempat memasukkan Merry ke karung agar Merry mengarang cerita jika KDRT itu tak pernah terjadi, melainkan akibat tindak kejahatan kriminal.
“Akhirnya di situ pelaku mengambil inisiatif memesan ojek online dan memerintahkan salah satu temannya untuk menemani dan dibawa ke salah satu rumah sakit di daerah Jawa Timur,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Putri mengungkapkan bahwa laporan KDRT telah diajukan oleh Merry di Polda Metro Jaya. Dia juga menyebutkan bahwa dua teman AG yang berada dalam mobil saat insiden KDRT terjadi telah menjalani pemeriksaan.
“Laporan ini diajukan pada tanggal 2 September 2023 di SPKT Polda Metro Jaya, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga No 23 tahun 2004 sesuai dengan Pasal 44,” kata Putri.
“Tapi dua temannya si pelaku itu sudah diperiksa dan beberapa kali juga mereka tidak hadir kemudian mereka datang dan sudah memberikan keterangan sama seperti yang diceritakan sana Mbak Merry,” ujar Hotman Paris.
Dalam sebuah kejadian tragis yang mengguncang banyak orang, seorang perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penusukan oleh suaminya sendiri di Tol Ngadu. Kini, istri korban tersebut mencari keadilan dan meminta bantuan dari pengacara terkenal, Hotman Paris.