Gibran Ajak Bagi-bagi 110 Juta Sertifikat Tanah dengan Hanya Rp500 Ribu

indotim.net (Minggu, 21 Januari 2024) – Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan panelis terkait upaya dalam pengembalian tujuan reforma agraria yang sesuai dengan konstitusi. Gibran menyinggung soal program pembagian sertifikat tanah.

“Untuk program reforma agraria ini akan kami kuatkan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL, sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat,” ujar Gibran dalam debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).

Gibran membahas tentang pembagian 110 juta sertifikat tanah yang dilakukan. Menurutnya, sebelum adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hanya bisa menghasilkan sekitar 500 ribu sertifikat tanah.

“Dulu sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat. Bayangkan itu butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Saat ini, menurut Gibran, telah ada program redistribusi tanah. Dia menyebut bahwa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) akan disimpan di bank tanah untuk kemudian didistribusikan kembali.

Gibran membahas program pembagian 110 juta sertifikat tanah yang dilakukan saat ini. Menurutnya, ini merupakan peningkatan yang signifikan karena sebelumnya hanya ada 500 ribu sertifikat tanah yang dibagikan.

Selain itu, Gibran juga menjelaskan program redistribusi tanah yang ada saat ini. Tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lain-lain disimpan di bank tanah untuk kemudian didistribusikan kembali kepada penerima manfaat seperti pengusaha lokal, petani lokal, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan tersebut, Gibran Rakabuming Raka membahas program bagi-bagi 110 juta sertifikat tanah. Menurutnya, hal ini merupakan upaya penting dalam menyelesaikan masalah sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia.

Gibran juga menjelaskan bahwa sebelumnya hanya ada sekitar 500 ribu sertifikat tanah yang dibagikan. Namun, dengan program ini, jumlah sertifikat yang dibagikan akan meningkat secara signifikan.

READ  Anak Usaha Telkom Raup Keuntungan Rp 2 Triliun, Tumbuh 12%!

Dalam diskusi tersebut, Gibran juga memaparkan pentingnya program one map policy dalam mengurangi konflik terkait sengketa tanah. Menurutnya, dengan adanya program ini, data mengenai tanah menjadi lebih jelas dan dapat meminimalisir sengketa yang terjadi.

“Sekarang juga ada program one map policy, ini sangat-sangat berguna sekali untuk mengurangi adanya konflik-konflik sengketa tanah, mafia tanah dan lain-lain, karena database sudah digital, batas-batas tanahnya sudah ter-capture semua di database, ini akan sangat-sangat mengurangi yang namanya mafia tanah,” ujar Gibran.

“Sekali lagi reforma agraria akan kita lanjutkan dan kita kuatkan,” ujar Gibran.

Kesimpulan

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan program pembagian 110 juta sertifikat tanah yang telah dilakukan. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dari sebelumnya hanya ada 500 ribu sertifikat. Program ini juga mencakup redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang akan didistribusikan kepada penerima manfaat seperti pengusaha lokal dan petani lokal. Selain itu, Gibran juga menyoroti pentingnya program one map policy dalam mengurangi konflik dan sengketa tanah. Dengan adanya program ini, data mengenai tanah menjadi lebih jelas dan dapat mengurangi keberadaan mafia tanah.