Jokowi Siap Melengkapi Sertifikat Tanah Rakyat di Tahun Mendatang: Tantangannya di Hadapan Pandemi Covid

indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menerbitkan sebanyak 110 juta sertifikat tanah untuk rakyat. Namun, masih terdapat sekitar 16 juta sertifikat yang sedang diupayakan untuk diselesaikan.

“Hingga saat ini, sudah ada 110 juta tanah di seluruh Indonesia yang telah bersertifikat, tinggal sedikit lagi,” ujar Jokowi di Grobogan, Jawa Tengah, seperti yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (23/1/2024).

Jokowi berharap agar sertifikat tanah rakyat dapat segera selesai pada tahun depan. Namun, rencana tersebut harus ditunda akibat adanya pandemi COVID-19.

“Berdasarkan perhitungan saya, jika tidak ada COVID, penyelesaian sertifikat tanah akan mencapai 126 juta tahun ini. Namun, karena pandemi COVID, kemungkinan akan sedikit terhambat dan diharapkan selesai pada tahun depan,” ujar Jokowi.

Jokowi mengharapkan agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang ditentukan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi sengketa yang terkait dengan kepemilikan tanah.

“Perintah baru tahun depan akan selesai, sehingga tidak akan ada lagi sengketa-sengketa,” ucapnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa ia sering menemukan kasus sengketa tanah saat mengunjungi desa-desa. Setelah dilakukan pemeriksaan, Jokowi mencatat bahwa ada sekitar 126 juta sertifikat tanah rakyat yang perlu dikeluarkan. Namun, proses pembuatan sertifikat tersebut terhambat oleh keterbatasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat per tahun.

“Setelah saya memeriksa, ternyata seharusnya ada 126 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Tetapi Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat setiap tahun. Pada tahun 2015, baru ada 46 juta sertifikat yang dikeluarkan, artinya masih ada 80 juta sertifikat yang belum diberikan kepada masyarakat. Jika BPN hanya mampu memproduksi 500 ribu sertifikat per tahun, dibutuhkan waktu 160 tahun untuk mengeluarkan 126 juta sertifikat,” kata Jokowi.

READ  Maksimalkan Opsi Fraksi Setelah Putusan MK tentang Ambang Batas DPR

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah rakyat. Beliau menyatakan bahwa saat ini sertifikat tanah rakyat dapat diterbitkan lebih dari 10 juta per tahun.

“Oleh karena itu, pada tahun 2015 saya memerintahkan Menteri BPN, bahwa ini tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa hanya 500 ribu per tahun dan saya meminta 5 juta per tahun, ternyata memungkinkan. Pada tahun 2016, saya meminta 7 juta bisa, dan sekarang sudah lebih dari 10 juta per tahun,” ungkapnya.

Kesimpulan

Presiden Jokowi berharap dapat melengkapi sertifikat tanah rakyat sebanyak 16 juta pada tahun mendatang, setelah berhasil menerbitkan 110 juta sertifikat. Namun, rencana tersebut terhambat akibat pandemi COVID-19 yang mempengaruhi proses penerbitan. Meski demikian, Jokowi tetap mendorong percepatan dalam penerbitan sertifikat tanah rakyat untuk mengurangi sengketa dan masalah kepemilikan tanah di Indonesia.