indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Tim yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri berhasil melakukan pemusnahan dua hektare ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, pada hari Selasa (23/1/2024).
Kesimpulan
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri berhasil melakukan pemusnahan dua hektare ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh pada Selasa, 23 Januari 2024. Pemusnahan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya ganja, di daerah tersebut. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran ganja yang dapat merusak generasi muda. Tindakan ini juga menunjukkan kerja sama antara instansi terkait dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia.