Aksi AHY Melawan Mafia Tanah: Selamatkan Duit Negara Rp 11 Triliun

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, mengapresiasi capaian kinerja kementeriannya selama 2023. Salah satu pencapaian yang patut diapresiasi adalah ‘penyelamatan’ uang negara sebesar Rp 11 triliun oleh ATR/BPN.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan beberapa waktu lalu. Agenda tersebut sebagai salah satu rangkaian pengkajian awal dan penentuan target operasi kasus sengketa dan konflik pertanahan di tahun 2024.

Pada tahun 2023, dari total target operasi pemberantasan mafia tanah sebanyak 61 target, sebanyak 86 target berhasil diproses. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara ATR/BPN, Satgas-Anti Mafia Tanah, dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Capaian ini sungguh luar biasa. Kerja keras yang telah dilakukan oleh Bapak dan Ibu semua telah berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian lebih dari Rp 11 triliun,” ungkap AHY dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (6/3/2024).

AHY menyoroti urgensi pemberantasan kelompok mafia tanah yang tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara. Menurutnya, menciptakan lingkungan ekonomi yang berkeadilan perlu diwujudkan melalui kepastian hukum yang jelas bagi seluruh elemen masyarakat.

“Jangan sampai investor kehilangan keyakinan untuk berinvestasi karena adanya mafia tanah di berbagai tempat. Harapannya, Satgas Anti Mafia Tanah mampu bergerak dengan cepat dan progresif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman menyatakan, pihaknya menargetkan 66 operasi pada tahun 2024. Namun, dari data yang ada, para peserta Pra Operasi saat ini telah mengidentifikasi 99 target operasi.

READ  Ganjar: Jangan Anggap Remeh Orang Lain, Persatuan Lebih Penting

“Dari 99 target operasi ini akan kita analisis dan evaluasi kiranya berapa yang bisa dijadikan target operasi,” kata Arif.

Lebih lanjut, ia juga membagikan strategi untuk mencegah dan menyelesaikan masalah tindak pidana pertanahan dengan pendekatan integrasi hexagonal.

“Konsep integrasi heksagonal ini menekankan koordinasi, kolaborasi, serta sinergi bersama empat pilar, yaitu TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.

Selama lima tahun Satgas-Anti Mafia Tanah beroperasi, mereka berhasil melampaui target yang ditetapkan. Arif menyatakan bahwa dari target awal sebanyak 304 kasus, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 328 kasus operasi.

Kesimpulan

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi capaian kinerja kementeriannya dalam ‘penyelamatan’ uang negara sebesar Rp 11 triliun dari tindak mafia tanah. Dalam upaya pemberantasan mafia tanah, kerjasama antara ATR/BPN, Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI telah menghasilkan keberhasilan memproses 86 dari 61 target operasi. AHY menegaskan urgensi kepastian hukum demi mencegah kerugian negara dan investor. Satgas-Anti Mafia Tanah menargetkan 66 operasi pada 2024 dengan pendekatan integrasi hexagonal bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, setelah berhasil menyelesaikan 328 kasus operasi dalam lima tahun terakhir.