Airlangga Akan Pastikan Isu Pemakzulan Jokowi tidak Dibahas di Golkar dan DPR

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Ekonomi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Airlangga dengan tegas menyatakan bahwa dirinya dan Partai Golkar tidak akan membahas hal tersebut.

“Tidak ada, partai Golkar tidak akan melakukan itu dan jauh dari pada, tidak ada pembahasan sama sekali di DPR,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/1/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo tidak akan dibahas di internal Partai Golkar maupun di DPR.

Airlangga menegaskan bahwa seluruh menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dan Koalisi Indonesia Maju tetap mendukung kinerja Presiden Jokowi selama menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.

“Tapi saya tegaskan bahwa hari ini, dengan susunan kabinet yang ada, pak presiden didukung lebih dari 80%. Apalagi ditambah koalisi Indonesia Maju. Jadi kami yakin itu tidak ada,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 telah menemui Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka datang dengan usulan untuk memakzulkan Presiden Jokowi dari jabatannya.

“Mereka meminta agar pemakzulan Pak Jokowi tidak dibahas, dan meminta pemilu tanpa kehadiran Pak Jokowi,” ujar Mahfud Md ketika ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan hal tersebut.

“Itu silakan saja kalau ada yang melakukan itu. Tetapi berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memakzulkan presiden itu ya syaratnya lima. Satu, presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya membunuh atau apa dan sebagainya,” kata Mahfud di Surabaya, Rabu (10/1).

READ  Gibran Balas Cak Imin: Buat Pak Tom Lembong, Mungkin Bisa Ikutan

“Lalu yang keempat melanggar ideologi negara. Nah yang kelima, melanggar kepantasan, melanggar etika gitu,” kata Airlangga.

Kesimpulan

Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Ekonomi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, dengan tegas menyatakan bahwa Partai Golkar tidak akan membahas isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bahwa tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut di DPR. Ia juga menegaskan bahwa seluruh menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dan Koalisi Indonesia Maju tetap mendukung kinerja Presiden Jokowi. Adanya permintaan dari beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 untuk memakzulkan Presiden Jokowi juga disampaikan, namun Menko Polhukam Mahfud Md menyebut bahwa hal tersebut harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD).