Pengacara Ungkap Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meski demikian, pihak Firli membantah tuduhan mangkir dari panggilan di Bareskrim Polri.

“Pak Firli tidak mangkir, kita memberikan permohonan penundaan pemeriksaan,” kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Ian mengungkapkan alasan kenapa kliennya, yaitu Firli Bahuri, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim pada Senin (26/2). Menurut Ian, Firli memiliki kegiatan lain yang bersamaan dengan waktu jadwal pemeriksaan.

Ian kemudian meminta kepada penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli.

“Pertama ada kegiatan bersamaan (dengan pemeriksaan). Betul, hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda, tapi kita sudah buat surat permohonan penundaan untuk dijadwalkan ulang ke penyidik,” ujarnya.

Berdasarkan rangkuman, purnawirawan komisaris jenderal tersebut telah menjalani enam kali pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya dilakukan saat masih berstatus saksi, yaitu pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara itu, hasil pemeriksaan setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12), dan Jumat (19/1). Setelah pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih belum ditahan dan tetap berstatus bebas.

Sebelumnya, Pengacara Firli Bahuri menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan di Bareskrim. Menurut pengacara, Firli absen karena tengah mengurusi berkas perkara kasus yang masih dalam proses di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Perjalanan berkas perkara Firli sendiri cukup panjang, dimulai dari pelimpahan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023), namun kembali lagi ke penyidik pada Jumat (29/12/2023).

Kesimpulan

Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meskipun pihak Firli membantah tuduhan mangkir, kuasa hukumnya, Ian Iskandar, menyatakan bahwa kliennya tidak hadir karena memiliki kegiatan lain yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan. Ian telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang.

READ  Pengakuan Terbaru: Tas Branded untuk Kekasih, Bukan Suap MA