Alex Marwata Bantah Terlibat dalam Kasus Kementan: Laporan Mencurigakan Dibongkar

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Alex membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa laporan yang diajukan tidak jelas dan seharusnya tidak perlu dibawa-bawa.

“Komentar saya, saya nggak peduli,” kata Alex saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Alex membantah laporan yang menyebutkan keterlibatannya dalam kasus Kementan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Menurutnya, laporan tersebut tidak jelas dan tidak mendetail. Dia juga menyatakan bahwa dia tidak mempermasalahkan saat namanya dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dilaporkan ke Dewas.

“Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang nggak jelas,” jelas Alex.

Alex Marwata membantah menggunakan pengaruh terkait kasus yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan terkait kasus tersebut.

Alex juga menyatakan bahwa ia tidak memiliki nomor handphone dari para pejabat Kementan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak memiliki nomor handphone Menteri Pertanian (Mentan) dan orang-orang yang saat ini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika ada yang menelepon atau mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada mereka, berarti mereka telah tertipu,” ujar Alex.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebelumnya mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua pimpinan KPK. Kedua pimpinan yang dilaporkan adalah Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

“Ada dua, NG sama AM. Tapi ini merupakan pengaduan baru yang perlu diklarifikasi untuk menentukan kebenarannya,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/1).

READ  {Bos KPK Terlibat Pungli: Siapa Bersalah?}

Albertina mengungkapkan bahwa Ghufron dan Alex telah dilaporkan dengan tuduhan penggunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK.

“Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya,” ujar Albertina.

Ghufron dan Alex dilaporkan terkait lingkup perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun laporan Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara yang pernah melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri.

“Masih dalam lingkup Kementan tetapi memiliki perbedaan. Pengaduannya juga berbeda,” ujar Albertina.

Kesimpulan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah tuduhan penggunaan pengaruh terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Alex mengklaim bahwa laporan yang diajukan tidak jelas dan seharusnya tidak perlu dibawa-bawa. Dia menegaskan bahwa tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan terkait kasus tersebut dan tidak memiliki nomor handphone dari para pejabat Kementan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dewan Pengawas KPK telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Alex dan Nurul Ghufron, tetapi perlu dilakukan klarifikasi untuk menentukan kebenarannya.