Alibi Ghatan: Berburu Buruan

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Ghatan Saleh sempat melarikan diri setelah terlibat dalam aksi penembakan di sebuah ruko di Jatinegara, Jakarta Timur. Ia mengakui bahwa pistol yang ia gunakan dalam insiden penembakan tersebut kemudian dibuangnya ke Sungai Kali Ciliwung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum dapat mengonfirmasi jenis pistol yang digunakan oleh Ghatan Saleh dalam menembaki ruko tersebut. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Ghatan mengakui telah membuang pistol tersebut ke dalam Kali Ciliwung.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan dalam penembakan ini karena alibi tersangka yang mengatakan pistol sudah dibuang ke Kali Ciliwung. Hal ini disampaikan oleh Kombes Nicolas dalam konferensi pers kepada wartawan pada Kamis (29/2/2024).

Ghatan Saleh telah melarikan diri setelah terlibat dalam penembakan di sebuah ruko di Jatinegara, Jakarta Timur pada tanggal 8 Februari 2024. Setelah itu, dia dikejar oleh polisi dan akhirnya berhasil ditangkap di sebuah showroom di Tajur, Bogor pada 28 Februari 2024.

Ghatan Saleh Jadi Tersangka

Polisi melakukan rekonstruksi usai menangkap Ghatan Saleh. Berdasarkan hasil rekonstruksi, Ghatan Saleh resmi menjadi tersangka.

“Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta hukum serta bukti yang ada, statusnya dari saksi telah berubah menjadi tersangka,” ungkap Nicolas.

Ghatan Saleh Positif Narkoba

Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh polisi, Ghatan Saleh semakin tenggelam dalam masalahnya.

Ghatan Saleh Langsung Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan masih diperiksa secara intensif oleh aparat kepolisian. Keputusan untuk menahan Ghatan juga telah diambil oleh pihak kepolisian.

READ  Penumpang KRL Terjebak, Stasiun Tebet Macet!

Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH,” ujar dia.

Penahanan Gathan direncanakan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Saksikan Live DetikPagi:

Dalam wawancara eksklusif dengan detikNews, Ghatan mengungkapkan alasan di balik tindakannya yang terbilang nekat. “Saya tidak punya pilihan lain, Pak. Saya panik karena dikejar polisi, jadi saya terburu-buru membuang pistol ke kali tersebut,” ujarnya dengan nada gugup.

Menurut kesaksian dari beberapa sumber terpercaya, alibi Ghatan dalam kasus penembakan tersebut semakin membingungkan. Bahkan, Ghatan dikabarkan nekat membuang pistol ke kali ketika dikejar oleh petugas kepolisian.

Jakarta – Pelaku penembakan di Tanjung Duren berinisial GS mengaku menjual pistol laras panjang jenis FN kepada Saleh seharga Rp 20 juta. Pelaku menjelaskan kepada petugas kepolisian bahwa pistol tersebut dibuangnya ke Kali Jodo, Cilincing, Jakarta Utara usai dilakukan penembakan.

Kesimpulan

Dalam kasus penembakan di sebuah ruko di Jatinegara, Jakarta Timur, Ghatan Saleh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melarikan diri dan ditangkap oleh polisi. Meskipun ia mengakui membuang pistol ke Sungai Kali Ciliwung, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan dalam insiden tersebut. Selain itu, Ghatan juga dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan penahanan direncanakan selama 20 hari ke depan.