Ancaman Penembakan Anies Baswedan di TikTok Berakhir dengan Penangkapan Pelaku

indotim.net (Minggu, 14 Januari 2024) – Sebuah postingan di media sosial yang viral mengenai ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap akun yang membuat ancaman tersebut.

Pria pemilik akun media sosial yang melakukan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain penangkapan, polisi sedang menyelidiki motif di balik ancaman tersebut. Berikut ini adalah informasinya.

1. Awal Mula

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mendapatkan ancaman penembakan di media sosial. Pada Jumat (12/1), terdapat tangkapan layar yang berisi komentar dari salah satu akun terkait Anies.

“Izin bapak, berapa lama hukuman bagi orang yang menembak kepala Anies?” , demikian bunyi tangkapan layar yang diunggah oleh sebuah akun di aplikasi X.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait ancaman tersebut. Namun, Polri telah melakukan pendalaman terhadap akun yang melakukan ancaman tersebut di TikTok.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).

Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. (Foto: dok. Istimewa)

Pemilik Akun Ditangkap

Seorang pria pemilik akun yang mengancam akan menembak Anies Baswedan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku tersebut berinisial AWK (23) dan ditangkap di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1/2024) pukul 09.30 WIB.

Pada hari ini, terungkap bahwa pelaku yang melakukan ancaman tembak kepada Anies Baswedan melalui akun TikTok @calonistri71600 telah berhasil diamankan. Aksi penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

READ  94 Ribu Kriteria KTP DKI Berpotensi Dinonaktifkan: Apa Kriterianya?

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap, dengan inisial AWK, usia 23 tahun di daerah Jawa Timur atau tepatnya TKP-nya di Jember,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

3. Pelaku Tak Terhubung dengan Pasangan Lain

Polisi telah menangkap seorang pria pemilik akun TikTok yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1. Kepolisian memastikan pelaku tidak memiliki kaitan dengan calon presiden lainnya.

“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Berita terbaru yang menghebohkan tentang Ancaman Tembak Anies Baswedan di TikTok akhirnya berujung pada penangkapan pelaku. Ancaman tersebut mencuat di media sosial TikTok dan menjadi perhatian publik. Kejadian ini membuat geger warga Jakarta yang mengkhawatirkan keselamatan Gubernur.

Seperti dilansir dari sumber terpercaya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh kepolisian setelah menerima laporan dari pihak berwenang terkait ancaman tersebut. Tim kepolisian berhasil melacak jejak pelaku melalui jejak digital dan melakukan penangkapan tanpa kejadian yang berarti.

Sejauh ini, motif pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Namun, ancaman tersebut diduga berkaitan dengan kebijakan yang diambil oleh Gubernur Anies Baswedan dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 di Jakarta.

4. Motif Didalami

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa penyidik masih menyelidiki motif yang mendorong pelaku untuk mengancam akan menembak Anies Baswedan. Dalam hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600. Ia juga mengakui telah menulis komentar yang mengandung ancaman kepada Anies saat melakukan siaran langsung di TikTok beberapa waktu yang lalu.

READ  5 Tips Menyambut Hari Raya Galungan dengan Meriah di Pulau Dewata

“Masih dalam tahap pendalaman, tim yang menangani kasus ini telah mengonfirmasi bahwa pelaku yang membuat cuitan tersebut adalah benar,” ujar Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

“Saya minta untuk tim interogasi awal hanya jawabannya bahwa dia sudah mengakui untuk itu, pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan, dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya,” jelas Sandi.

5. Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Polisi telah menangkap pemilik akun TikTok @calonistri71600 dengan inisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur (Jatim). AWK merupakan pemilik akun yang mengancam akan melakukan penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

“Baru ditangkap. Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku AWK telah diamankan oleh Polda Jatim dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, AWK masih berstatus sebagai terperiksa. Namun, jika terbukti bahwa dia telah melontarkan ancaman melalui media elektronik, AWK menghadapi ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

“Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Namun, berdasarkan hasil awal yang telah kami telusuri dan informasi dari pihak penyidik, terungkap bahwa pelaku yang melakukan ancaman tersebut dapat dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pengancaman melalui media,” ujar seorang pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya.