indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, yang mencurigai adanya manipulasi suara yang melibatkan pihak tertentu dalam panitia pemilihan. KPU menegaskan bahwa proses rekapitulasi serta penghitungan suara dilakukan secara transparan.
“Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara calon peserta pemilu pada setiap tahapannya dilakukan secara transparan,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, ketika dihubungi pada Kamis (29/2/2024).
Menurut Andi Arief, kegiatan rekapitulasi suara dilakukan secara transparan dengan disiarkan langsung. Idham, salah seorang petugas KPU, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK dilakukan dengan teliti, yaitu dengan membaca dokumen formulir satu per satu.
“Dokumen tersebut disusun oleh KPPS setelah Ketua KPPS mengumumkan jumlah suara sah yang diperoleh oleh peserta Pemilu. Hal tersebut disaksikan oleh saksi dan pengawas TPS, serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar dan masyarakat,” ujar sumber terkait.
Idham memastikan akan segera mengoreksi setiap ketidaksesuaian yang ada dalam proses rekapitulasi. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menyaksikan proses rekapitulasi suara.
“Jika terdapat ketidaksesuaian atau ketidaktepatan dalam pencatatan suara peserta pemilu, maka pada tahap rekapitulasi di tingkat PPK akan dilakukan koreksi di hadapan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kecurangan pemilihan dalam proses penghitungan suara yang dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.
Pernyataan Andi Arief
Sebelumnya, Andi Arief menyatakan dugaannya mengenai adanya tindakan penggelembungan suara pada pemilihan legislatif di beberapa daerah yang merugikan partainya. Menurut Andi Arief, penggelembungan tersebut diduga melibatkan oknum panitia pemilihan.
“Dalam proses penghitungan suara Pemilu Legislatif, ada kemungkinan terjadi manipulasi suara jika anggota PPK bersikap tidak jujur,” ungkap Andi kepada para wartawan pada Kamis (29/2).
Andi mengungkapkan bahwa caleg-caleg Demokrat mengalami gangguan dalam proses penghitungan suara di tiga daerah pemilihan (Dapil) yakni Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.
Kesimpulan
Meskipun Andi Arief mendesak penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif yang merugikan Partai Demokrat, KPU telah memberikan klarifikasi bahwa proses rekapitulasi dan penghitungan suara dilakukan secara transparan dan teliti. KPU menegaskan bahwa setiap tahapan rekapitulasi suara dilakukan dengan saksama dihadapan saksi dan pengawas TPS, serta memastikan akan segera mengoreksi ketidaksesuaian yang mungkin terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam menyaksikan proses rekapitulasi suara guna mencegah terjadinya kecurangan selama proses pemungutan suara.