Anggaran Terbatas, Pemkab Pandeglang Usulkan Pembangunan 7 Ruas Jalan di Pusat

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengusulkan agar pemerintah pusat membangun 7 ruas jalan. Pemkab mengakui bahwa mereka memiliki keterbatasan anggaran dalam melakukan pembangunan infrastruktur.

“Ada tujuh ruas jalan yang kita usulkan, di antaranya satu jembatan dari empat ruas jalan yang masuk,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, kepada wartawan pada Selasa (16/01/2024).

Asep mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengusulkan pembangunan pusat untuk 7 ruas jalan terbatas dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian PUPR. Usulan ini direncanakan diajukan pada tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengusulkan pembangunan pusat untuk tujuh ruas jalan terkait anggaran yang terbatas. Penambahan empat ruas telah diverifikasi, meliputi Kecamatan Patia, Cikeusik, Sindangresmi, dan Kecamatan Cimanggu. Total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 117 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengusulkan pembangunan tujuh ruas jalan utama di pusat kabupaten dengan anggaran terbatas. Proyek-proyek ini diusulkan guna meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat.

Salah satu ruas jalan yang diusulkan adalah Patia-Nabeng sepanjang 3,5 kilometer dengan perkiraan biaya sebesar Rp 30,8 miliar. Sedangkan ruas jalan Sukawaris-Tanjungan di Kecamatan Cikeusik sepanjang 3,6 kilometer diusulkan dengan anggaran Rp 21 miliar.

Di Kecamatan Cimanggu, ruas jalan Padali-Cegog sepanjang 7,9 kilometer diusulkan pembangunan dengan biaya sebesar Rp 47 miliar. Sementara itu, ruas jalan Cikebon-Turus di kecamatan Sindangresmi sepanjang 3,6 kilometer diusulkan dengan anggaran sebesar Rp 19,3 miliar. Jadi, total anggaran yang diajukan mencapai Rp 117 miliar.

Informasi terkini mengenai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengusulkan pembangunan pusat untuk 7 ruas jalan dengan mempertimbangkan anggaran terbatas yang tersedia.

READ  Karyawati Malang Penyelinap Uang Toko Kosmetik di Serang Berlindung di Rumah Orang Tua

Salah satu ruas jalan yang pernah mendapat protes dari warga adalah ruas jalan Padali-Cegog. Warga sebelumnya mengeluh karena kondisi jalan yang rusak. Namun, sekarang, ruas jalan tersebut telah terverifikasi oleh kementerian terkait dan dapat segera dibangun.

Rahmat menjelaskan bahwa keempat ruas jalan tersebut sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementerian. Dia mengatakan salah satu kriteria tersebut adalah adanya potensi di sektor wisata maupun pertanian.

“Yang kita usulkan sesuai dengan kriteria, misalkan ini wisata, ketahanan pangan,” jelasnya.

Setelah masuk pada tahap verifikasi, Rahmat mengatakan selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang harus menyiapkan dokumen. Rahmat mengaku sudah menyiapkan dokumen perencanaan teknis.

“Setelah dilakukan verifikasi, pihak Pemerintah Daerah harus segera menyiapkan dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan hidup, dan dokumen lainnya. Kami sudah siap,” katanya.

Rahmat berharap agar 7 ruas jalan yang telah diverifikasi dapat dibangun. Menurutnya, keputusan akhir tentang apakah akan dibangun atau tidak tergantung pada Kementerian Keuangan.

“Mudah-mudahan (dibangun) pada akhirnya nanti keputusan mungkin di Kementerian Keuangan,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Rahmat meneruskan usulan ini karena situasi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang sedang terbatas.

“Iya, anggaran terbatas karena pendapatan kita belum mandiri,” ujar narasumber.

Kesimpulan

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengusulkan pembangunan tujuh ruas jalan di pusat kabupaten dengan anggaran terbatas. Pihak Pemerintah Kabupaten menyadari keterbatasan anggaran yang dimiliki dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Usulan ini direncanakan diajukan pada tahun 2023 dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian PUPR. Tujuh ruas jalan yang diusulkan meliputi Kecamatan Patia, Cikeusik, Sindangresmi, dan Kecamatan Cimanggu. Total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 117 miliar. Pemerintah berharap agar usulannya dapat direalisasikan, namun keputusan akhir tergantung pada Kementerian Keuangan.

READ  Menyaksikan Kemajuan Tol Serbaraja Seksi 1B