Anggota Parlemen Selandia Baru Gugat Mundur Akibat Kontroversi Korupsi

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Seorang anggota parlemen wanita Selandia Baru, Golriz Ghahraman, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah dituduh melakukan pengutilan. Ghahraman, yang berasal dari Iran, sebelumnya mencatat sejarah sebagai pengungsi pertama yang terpilih menjadi anggota parlemen di Selandia Baru.

Seperti dilansir AFP, Selasa (16/1/2024), Ghahraman yang merupakan anggota parlemen dari Partai Hijau ini sedang diselidiki oleh kepolisian atas tiga tuduhan pencurian dari butik pakaian mewah di Auckland dan Wellington.

Dalam pernyataan pengunduran dirinya, Ghahraman, yang dahulu bekerja sebagai pengacara HAM, menggambarkan tindakannya sebagai “perilaku yang tidak dapat saya jelaskan.” Ia mengakui bahwa tindakan melanggar hukum yang dilakukannya terjadi karena tekanan dan trauma pribadi yang dialaminya.

Ghahraman juga mengakui dirinya telah gagal memenuhi standar yang diharapkan dari para politisi. Dia menyatakan dirinya membutuhkan waktu untuk menangani kesehatan mentalnya.

Ghahraman menjelaskan bahwa stres yang dialaminya terkait dengan pekerjaannya telah membuatnya “bertindak dengan cara yang benar-benar tidak sesuai dengan karakternya.”

“Saya tidak berusaha mencari alasan untuk tindakan saya, tapi saya ingin menjelaskannya,” ucapnya.

“Ahli kesehatan mental yang saya temui mengatakan bahwa perilaku saya saat ini konsisten dengan kejadian baru-baru ini yang memicu respons stres ekstrem, dan berkaitan dengan trauma sebelumnya yang tidak saya sadari,” jelas Ghahraman dalam pernyataannya.

“Saya telah mengecewakan banyak orang dan saya sangat menyesal. Ini bukanlah perilaku yang bisa saya jelaskan karena ini tidak rasional sama sekali, dan setelah evaluasi medis, saya memahami bahwa saya tidak sehat,” tuturnya.

Anggota Parlemen di Selandia Baru telah mengundurkan diri setelah dituduh melakukan tindakan mengutil. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan kecaman terhadap perilaku yang tidak etis dari seorang pejabat publik.

READ  Jokowi Sukses Menghadirkan Alat USG di 10 Ribu Puskesmas, Kesehatan Rakyat Terjaga!

Tindakan mengutil atau korupsi dalam bentuk apapun adalah tindakan kriminal yang merugikan negara dan juga masyarakat. Oleh karena itu, keputusan mundur ini diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa tindakan ilegal dan korupsi tidak akan ditoleransi di lingkungan parlemen.

Kepercayaan rakyat adalah pondasi utama bagi setiap pemerintahan, dan kehadiran anggota parlemen yang terlibat dalam tindakan korupsi sangat merusak kepercayaan tersebut. Oleh karena itu, langkah mundur ini merupakan upaya untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga integritas institusi parlemen.

Masyarakat berharap agar semua kasus korupsi dapat ditindak tegas dan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa melihat jabatan atau status sosial mereka.

Selain itu, upaya untuk mencegah tindakan korupsi di masa depan juga harus menjadi prioritas utama. Peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik perlu terus ditingkatkan.

Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi semua anggota parlemen lainnya untuk menjaga integritas, etika, dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kepercayaan dan harapan masyarakat harus dijunjung tinggi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ghahraman yang berusia 42 tahun ini lahir di Iran dan pindah ke Selandia Baru bersama keluarganya ketika dia masih kecil. Dia dan keluarganya mencari perlindungan politik sebagai pengungsi dan diberikan izin untuk tinggal di Selandia Baru.

Setelah menempuh pendidikan dan mempelajari hukum, Ghahraman menjadi pengacara HAM untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sempat bekerja di mahkamah pidana internasional sebelum bergabung dengan parlemen Selandia Baru tahun 2017 lalu.

Tersiar kabar bahwa seorang anggota parlemen Selandia Baru, Ghahraman, telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah dituduh melakukan tindakan pengutilan atau pencurian di dua toko pakaian mewah. Insiden pertama terjadi di Auckland, sedangkan insiden kedua terjadi di sebuah toko retailer pakaian kelas atas di Wellington. Kejadian ini terungkap pada akhir tahun 2023.

READ  Haryara Tambunan Berjanji Perjuangkan Kesejahteraan WNI di Luar Negeri

Sebelum tuduhan itu dipublikasikan, Ghahraman menuai kritikan atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi pro-Palestina di Selandia Baru.

Kesimpulan

Keputusan Ghahraman untuk mengundurkan diri setelah dituduh melakukan tindakan pengutilan menunjukkan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di lingkungan parlemen. Ini adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga integritas institusi parlemen. Masyarakat berharap agar semua kasus korupsi ditindak tegas dan proses hukum berjalan adil serta transparan. Upaya mencegah tindakan korupsi di masa depan juga harus ditingkatkan, dengan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik serta menjaga integritas dan moralitas anggota parlemen.