Pakar Politik: Angket Politik Curang, Hanya Tudingan Pilpres

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair) bernama Fahrul Muzaqqi memberikan kritik terhadap usulan hak angket yang diajukan oleh anggota DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Fahrul menganggap bahwa pembahasan mengenai hal tersebut cenderung memihak dan terlalu berlebihan.

“Menurut saya wacana hak angket dari DPR ke Presiden terkesan tendensius, mengingat hanya menyasar Pilpres dimana selisih perolehan suara dari 3 paslon terpaut jauh sekali sehingga secara matematis untuk mensengketakan hasil Pilpres menjadi agak mustahil,” kata Fahrul, saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Menyusul usulan hak angket di parlemen yang mencuat, pakar politik Fahrul mengungkapkan bahwa usulan tersebut terkesan tendensius karena hanya ditujukan pada hasil Pilpres. Fahrul menilai bahwa hak angket seakan menjadi alat efektif untuk mencari celah pembatalan hasil pemilihan presiden.

“Memang, untuk mengusulkan hak angket sih cukup mudah dengan asumsi koalisi paslon 1 dan 3 bergabung. Namun problemnya tidak semata apakah hak tersebut disetujui atau tidak, melainkan dalam taraf ekstrem hak angket ini apabila pada akhirnya membatalkan hasil Pilpres, sepertinya terlalu berlebihan,” ujarnya.

Ia mengkritik pendapat yang menyatakan bahwa penggunaan hak angket dalam kasus ini terkesan tendensius, karena dinilai hanya ditujukan pada proses Pilpres. Menurutnya, hal ini seharusnya dipandang lebih luas mengingat Pilpres melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilih maupun penyelenggara. Disamping itu, proses Pilpres sendiri sebenarnya telah dilakukan dengan tahapan yang cukup panjang, sehingga meniscayakan sebuah kritik yang lebih komprehensif dan mendalam.

“Mau sampai kapan publik menunggu proses suksesi kepemimpinan ini selesai sehingga energi para pemimpin di jajaran eksekutif maupun legislatif bisa lebih efektif untuk proses pembangunan selanjutnya,” katanya.

READ  Potret Karen Agustiawan: Mantan Dirut Pertamina yang Kembali Diperiksa KPK

Selain itu, jika ada yang mewacanakan isu hak angket untuk proses Pileg juga dinilai kejauhan. Fahrul mengatakan, semua pihak tak terlepas dari kemungkinan pelanggaran menjelang hari pemilihan suara, ia mempertanyakan keefektifan hak angket tersebut, sementara di sisi lain anggaran untuk Pemilu sudah banyak dikeluarkan.

“Di sisi lain, lebih jauh, mengarahkan hak angket ke proses Pileg juga menurut saya kejauhan. Kita menyadari, apapun partai dan calegnya pasti tidak lepas dari pelanggaran-pelanggaran saat jelang hari H pemilihan.

Menyikapi rencana hak angket terhadap KPU dan Bawaslu terkait Pemilu 2019, pakar politik menilai bahwa langkah ini terkesan tendensius. Menurutnya, hak angket seharusnya tidak disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik semata, terutama dalam konteks persiapan Pilpres.

“Apakah dengan hak angket itu mau membumihanguskan seluruh proses Pemilu? Anggaran publik yang besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru terbuang percuma untuk memenuhi ambisi politik, mencari-cari kesalahan, dan semata-mata untuk meraih kemenangan,” tegasnya.

Kesimpulan

Pengamat Politik Fahrul Muzaqqi menyoroti usulan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, menilai bahwa pemilihan tersebut cenderung tendensius dan berlebihan. Ia menekankan perlunya pandangan yang lebih komprehensif dan mendalam dalam menanggapi proses Pilpres, serta menegaskan bahwa penggunaan hak angket seharusnya tidak disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik semata.