Pengacara Ungkap Motif Keji 4 Senior Melakukan Kekerasan terhadap Santri di Kediri

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi, tewas setelah dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri. Pengacara pelaku membeberkan alasan para pelaku menganiaya korban.

Dalam perkembangan kasus yang menggegerkan di Kediri, pengacara dari pihak keluarga korban akhirnya memberikan penjelasan terkait alasan dari perilaku kekerasan yang dilakukan oleh empat senior terhadap seorang santri hingga menyebabkan kematian.

Kepada kuasa hukumnya, para pelaku mengaku memukul Bintang karena jengkel. Sebab, Bintang susah dinasihati, terutama soal kewajiban salat berjemaah.

Menurut pengacara para pelaku, peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat setelah Bintang tidak patuh dan diomongi.

Mengenai kasus yang menimpa korban, pengacara Rini juga menyampaikan fakta bahwa korban baru saja sembuh dari sakit yang dideritanya. Akibatnya, korban tidak dapat bersekolah seperti biasa dan terpaksa hanya diam di kamarnya.

Sehari sebelum kejadian fatal itu, para senior berkumpul dan merencanakan aksi kekerasan sebagai bentuk pemaksaan agar santri junior patuh terhadap peraturan mereka.

Lalu, pada Kamis (22/2), para pelaku mendapatkan informasi bahwa Bintang kembali tidak ikut salat berjemaah. Para pelaku akhirnya memerintahkan Bintang untuk salat, namun Bintang memilih mandi terlebih dahulu.

Melanjutkan cerita yang disampaikan pengacara korban, Rini menjelaskan lebih lanjut, “Keluar dari kamar mandi, Bintang itu telanjang. Kemudian oleh salah satu pelaku dirangkul dan dibawa ke kamar. Kemudian diomongi lagi dan Bintang jawabannya tidak nyambung. Iya, iya, gitu tok, tapi tidak dilaksanakan. Terus sempat melotot, akhirnya dipukul lagi.”

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Kesimpulan

Sebuah tragedi telah terjadi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri yang merenggut nyawa Bintang Balqis Maulana (14) dari Banyuwangi setelah dianiaya oleh empat senior. Pengacara pelaku mengungkapkan bahwa motif keji di balik tindakan kekerasan tersebut adalah karena ketidakpatuhan Bintang dalam menunaikan kewajiban salat berjemaah. Perencanaan aksi kekerasan dilakukan sehari sebelum peristiwa berlangsung, menunjukkan betapa kejamnya perlakuan yang diarahkan kepada santri junior sebagai bentuk pemaksaan atas aturan mereka. Korban yang baru sembuh dari sakitnya terpaksa tidak bisa bersekolah, hanya karena tidak ikut salat berjemaah pada hari kejadian. Kejadian tragis ini sekali lagi mengingatkan akan pentingnya menjaga kasih sayang dan sikap belas kasihan di tengah pendidikan agama. Semoga kejadian ini dapat memberi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai cara menegakkan aturan.

READ  Komitmen Komisi VIII DPR pada Pemantauan Ponpes setelah Kasus Pemukulan Santri