indotim.net (Kamis, 18 Januari 2024) – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan pandangannya terhadap politik di Indonesia. Menurutnya, kegiatan politik seperti kampanye saat Pemilihan Umum (Pemilu) dapat menjadi salah satu pemicu korupsi. Hal ini disebabkan karena negara tidak memberikan pendanaan yang mencukupi bagi pelaksanaan aktivitas politik.
Dalam upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya korupsi, Anies Berencana mendorong pembentukan Undang-Undang (RUU) Pendanaan Politik. Langkah ini diharapkan dapat memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana politik.
“Kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik,” kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Anies menyatakan bahwa proses politik membutuhkan biaya yang besar. Oleh karena itu, menurut Anies, hal tersebut bisa menjadi salah satu sumber terjadinya korupsi.
“Karena salah satu problem utama adalah justru karena proses politik, pelibatan, baik itu kegiatan parpol kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi di republik ini,” katanya.
Anies berencana mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik guna mencegah praktik korupsi yang terjadi di dalam sistem politik. Menurut Anies, RUU ini sangat penting untuk mengatasi masalah korupsi dan memiskinkan para koruptor.
“Selanjutnya, kami menyadari pentingnya menyelesaikan RUU perampasan aset. Koruptor harus diperintah memiskinkan diri, tidak ada alternatif lain. Ini adalah hukuman yang harus diberlakukan,” ucapnya.
Kesimpulan
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berencana mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik guna mencegah praktik korupsi dalam sistem politik. Menurut Anies, kegiatan politik seperti kampanye saat Pemilihan Umum (Pemilu) dapat menjadi pemicu korupsi karena kurangnya pendanaan yang mencukupi. Dengan adanya RUU ini, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana politik, sekaligus mengatasi masalah korupsi dan memiskinkan para koruptor. Anies juga menekankan pentingnya menyelesaikan RUU perampasan aset sebagai hukuman bagi koruptor.