Bantahan Jokowi terkait Pangkat Spesial Prabowo: Mitos atau Realita?

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Jokowi membantah bahwa pemberian pangkat istimewa tersebut dilakukan sebagai transaksi politik.

Penyerahan pangkat istimewa tersebut berlangsung di Gor Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada hari Rabu (28/2). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.

Pada suatu kesempatan yang penting, Presiden Joko Widodo menyampaikan penghargaan khusus berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo Subianto dalam pidatonya.

“Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan atas dedikasi penuh kepada rakyat, bangsa, dan negara. Saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” katanya.

Jokowi kemudian mencopot pangkat Prabowo yang sebelumnya dan menggantinya dengan pangkat baru untuk Prabowo. Setelah itu, keduanya saling menghormati.

Kenaikan pangkat Prabowo sejalan dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Tidak Ada Transaksi Politik

Jokowi kemudian angkat bicara mengenai pemberian penghargaan tersebut. Beliau menegaskan bahwa, jika karena motif politik, maka penghargaan itu seharusnya diberikan sebelum pemilu.

“Jika disebut sebagai transaksi politik, baiklah berikan sebelum pemilu, ha-ha-ha… Namun ini terjadi setelah pemilu, tujuannya agar tidak terdapat anggapan seperti itu,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, apa yang menjadi alasan yang dikemukakan oleh Jokowi? Untuk mengetahui lebih lanjut, silakan lanjutkan membaca pada halaman selanjutnya.

Jokowi memberikan tanggapannya terkait pro-kontra yang muncul terkait penyematan pangkat istimewa kepada Prabowo. Menurut Jokowi, pemberian pangkat tersebut merupakan hal yang sah dan wajar.

READ  Jokowi Siap Salurkan Dana Rp 14,6 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak

“Ini bukan hanya terjadi sekarang. Dulu pangkat ini juga pernah diberikan kepada Pak SBY, dan juga kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini sudah menjadi hal lumrah di lingkungan TNI maupun Polri,” ungkap Jokowi dengan tegas.

Penjelasan Pemberian Pangkat Kepada Prabowo

Jokowi kemudian menjelaskan alasan di balik keputusannya memberikan pangkat istimewa kepada Prabowo. Dia menegaskan bahwa pemberian pangkat tersebut didasari oleh kontribusi Prabowo di sektor pertahanan.

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto yang disebut sebagai transaksi politik. Menurut Jokowi, pemberian bintang Yuda Dharma Utama kepada Prabowo pada tahun 2022 merupakan penghargaan atas kontribusinya di bidang pertahanan yang membantu kemajuan TNI dan negara.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian anugerah tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta diusulkan oleh Panglima TNI.

“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009,” ujar Jokowi dengan tegas.

Kesimpulan

Presiden Joko Widodo membantah bahwa pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merupakan transaksi politik. Jokowi menegaskan bahwa pemberian pangkat tersebut didasari atas kontribusi Prabowo di sektor pertahanan, serta menegaskan bahwa hal ini bukan merupakan hal baru dalam lingkungan TNI maupun Polri.