indotim.net (Kamis, 18 Januari 2024) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, mengungkapkan adanya 40 dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelang berlangsungnya pemilu. Rahmat Bagja menyatakan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Di wilayah tersebut, terdapat beberapa puluh kasus pelanggaran ASN, sekitar 38 atau 40 kasus, serta dugaan pelanggaran netralitas TNI,” kata Bagja usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/1/2024) malam.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengungkapkan adanya 40 dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelang pemilihan umum (pemilu).
Bagja, juru bicara Bawaslu, menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu juga mengimbau agar para ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
“Sudah (ditindaklanjuti) ini kan masuk ke KASN beberapa kasus ya,” ujar Bagja.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kejadian di Dandim di beberapa tempat, dan ternyata tidak ada pelanggaran. Oleh karena itu, isu-isu yang beredar perlu kita tanyakan dan klarifikasi kepada pihak terkait,” kata seorang narasumber.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral selama Pemilu 2024 berlangsung. Azwar menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran, pihaknya dapat menerima laporan secara langsung.
“Sebagai informasi tambahan, KemenPAN-RB mendorong agar netralitas ASN dijaga dengan baik. Jika ada pelanggaran netralitas, silakan laporkan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ujar Azwar usai rapat Komisi II KemenPAN RB, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (17/1).
Azwar mengumumkan bahwa terdapat 40 dugaan pelanggaran netralitas dari TNI-ASN menjelang Pemilu. Dalam menghadapi situasi ini, Bawaslu akan secara ketat memonitor segala tindakan yang dapat melanggar netralitas ASN.
Azwar menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tegas dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas serta keadilan dalam pelaksanaan Pemilu.
“Kami akan memonitor dan mendorong agar ada tindak lanjut terhadap setiap pelanggaran netralitas ASN. Saya kira begitu,” ucapnya.
Kesimpulan
Berdasarkan laporan yang diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, terdapat 40 dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelang pemilihan umum (pemilu). Bawaslu telah menindaklanjuti temuan tersebut dan melaporkannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemerintah juga telah mendorong agar ASN tetap netral dalam pemilu sehingga setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan tegas demi menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.