Bendera Partai Politik Memicu Masalah, Bawaslu RI dan Pemda Siap Bersinergi

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang mengawasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dapat membahayakan masyarakat. Pemasangan APK di beberapa lokasi bahkan sudah menimbulkan korban jiwa.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penertiban dan penindakan Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP. Misal di beberapa Pemprov akan berkoordinasi kembali, terutama APK yang tidak pada tempatnya dan membahayakan,” kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Bagja menjelaskan bahwa tanggung jawab dan wewenang penurunan APK berada pada panitia pemilihan di Kecamatan. Namun demikian, pihak Bawaslu RI akan lebih memperhatikan penindakan alat peraga selama kampanye berlangsung.

“Kenapa? Tidak ada lagi yang mau menurunkannya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kadang-kadang tidak mau,” lanjutnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan kakek dan nenek mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi viral di media sosial. Kakek dan nenek tersebut dikabarkan terjatuh akibat bendera parpol yang terpasang di flyover tersebut.

Di dalam video yang beredar, terlihat kakek dan nenek tersebut mengalami luka. Beberapa pengemudi ojek online (ojol) membantu mereka.

Terlihat di lokasi kejadian, sejumlah bendera partai politik terpasang secara berjajar di sepanjang pagar pembatas flyover. Bendera-bendera dengan tiang bambu tersebut diikat pada pagar pembatas flyover.

Lalu lintas di flyover Kuningan terlihat macet akibat kecelakaan tersebut. Kakek dan nenek tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero telah menurunkan personel untuk menyelidiki kejadian tersebut. Personel dari Polsek Mampang juga telah memeriksa korban di rumah sakit.

READ  Waka MPR Dorong Sertifikasi Halal Ramah UMKM

“Anggota polsek sudah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengecek korban di Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan,” kata David kepada kami, Rabu (17/1).

“Korbannya adalah suami istri,” tambah David.

David mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa bendera partai politik yang berada dalam posisi yang membahayakan. Ia menyebutkan bahwa tiang-tiang bendera partai politik tersebut telah roboh.

“Anggota Polsek Mampang yang berada di lokasi kejadian melaporkan bahwa memang ada 12 bendera partai politik yang tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Kesimpulan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang melakukan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dapat membahayakan masyarakat. Pemasangan APK yang tidak pada tempatnya sudah menimbulkan korban jiwa. Bawaslu akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertiban dan penindakan APK selama kampanye berlangsung. Kejadian kecelakaan akibat bendera parpol yang terpasang di flyover Kuningan juga menjadi perhatian pihak kepolisian. Pihak kepolisian telah menemukan bendera partai politik yang berada dalam posisi yang membahayakan serta telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit.