BNPB Menargetkan Vaksinasi Hewan Rabies di NTT Selesai Maret 2024: Langkah Penting Mendukung Keselamatan

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa satgas pengendalian rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih aktif dalam menjalankan tugasnya. Menurut Suharyanto, vaksinasi seluruh hewan penular rabies (HPR) di NTT diharapkan dapat selesai pada bulan Maret 2024.

“Dan sekarang kita membentuk satgas rabies, kami targetkan 3 bulan, Januari, Februari, Maret, ini bisa tuntas,” kata Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/1/2024).

Dalam upaya penanggulangan penularan rabies, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan target untuk menyelesaikan vaksinasi hewan rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Maret 2024.

Mulai dari awal bulan Januari 2024, proses vaksinasi hewan rabies telah dimulai oleh BNPB. Vaksinasi ini dilakukan untuk seluruh hewan yang memiliki potensi penularan rabies (HPR).

“Udah mulai berjalan di akhir tahun 2023 kemarin startnya, tapi mulai bekerjanya sekarang 2024,” kata Suharyanto.

“Jadi bukan orangnya yang diatasi ya, yang digigit itu kan urusannya Kemenkes, tapi binatangnya yang divaksin, anjingnya,” imbuhnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyelesaian vaksinasi hewan rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan selesai pada bulan Maret 2024. Hal ini merupakan upaya BNPB untuk mengendalikan penyebaran virus rabies di daerah tersebut. Sebagai informasi, BNPB telah memiliki pengalaman dalam pengendalian COVID-19 dan juga penyakit mulut dan kuku.

“Karena kalau anjing tidak sakit rabies kan dia tidak berusaha mengigit, yang gigit itu karena ada virusnya. Itu yang kami atasi, mudah-mudahan ini bisa kami laksanakan dengan pengalamn kami dengan mengatasi COVID-19 dan penyakit mulut dan kuku. Target kami 3 bulan dan mudah-mudahan kalau tidak berhasil bukan tidak berhasil, tapi kalau masih kurang kami targetkan 6 bulan,” ujarnya.

READ  Melindungi Diri dari Cuaca Ekstrem: Panduan Menghadapi Bencana Alam

Berikut ini adalah strategi yang dijalankan oleh BNPB dalam Pengendalian Rabies di NTT:

1. Vaksinasi Hewan Rentan

BNPB menargetkan vaksinasi 70% hewan rentan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, penggunaan vaksinasi juga menjadi syarat wajib dalam lalu lintas hewan rentan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan untuk menyelesaikan vaksinasi hewan rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Maret 2024. Langkah ini diambil untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

3. Penguatan Surveilans

Penguatan surveilans dilakukan pada kasus-kasus dicurigai serta pendeteksian tingkat kekebalan setelah vaksinasi dilakukan.

4. Penguatan Sistem Data

Penguatan sistem data dilakukan untuk deteksi dini kasus yang mencurigakan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

5. Monitoring Hewan Rentan

Pengendalian populasi hewan rentan dilakukan melalui ID hewan dan pengawasan terhadap lalu lintas hewan rentan.

Pada bagian terakhir upaya pengendalian penyakit rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan vaksinasi hewan rabies di NTT dapat diselesaikan pada bulan Maret 2024.

Upaya penanggulangan rabies tidak hanya melibatkan lembaga pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan kesadaran masyarakat. Salah satu langkah penting adalah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pengendalian penyakit ini.

Pelaksanaan surveilans yang melibatkan masyarakat juga menjadi aspek yang perlu ditingkatkan. Dengan adanya surveilans berbasis masyarakat, diharapkan informasi tentang kasus rabies dapat dikumpulkan dengan lebih efektif.

Tidak hanya itu, sosialisasi terkait mitigasi risiko gigitan juga harus dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana menjaga diri dari gigitan hewan yang terjangkit rabies serta langkah-langkah yang harus diambil saat terjadi gigitan. Hal ini penting untuk meminimalisir penyebaran rabies ke manusia.

READ  Profil Pemilik Kerupuk Rajungan yang Jadi 'Endorser' Jokowi

Kesimpulan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan vaksinasi hewan rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) selesai pada bulan Maret 2024. BNPB menjalankan strategi berupa vaksinasi hewan rentan, penguatan surveilans, penguatan sistem data, dan monitoring hewan rentan. Upaya pengendalian penyakit rabies ini tidak hanya melibatkan lembaga pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan kesadaran masyarakat serta peningkatan sosialisasi dan mitigasi risiko gigitan hewan.