BP2MI Sorot Sindikat Penempatan Ilegal PMI yang Masih Beroperasi

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyoroti permasalahan serius dalam upaya melindungi pekerja migran Indonesia. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah keberadaan sindikat penempatan ilegal para PMI.

BP2MI Soroti Masih Ada Isu Sindikat Penempatan Ilegal PMI

Kesimpulan

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyoroti permasalahan serius terkait keberadaan sindikat penempatan ilegal PMI yang masih beroperasi. Hal ini menunjukkan perlunya langkah tegas untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari risiko eksploitasi dan penempatan yang tidak aman. Diperlukan kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak terkait guna memberantas praktik ilegal tersebut agar PMI dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan hak-haknya.

READ  Peran Penting Meningkatkan Kesejahteraan Guru Pengajar Al-Qur'an dalam Mencerdaskan Bangsa