indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Yunita Sari (31) telah ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan pencurian terhadap uang milik majikan. Yunita, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), diduga melakukan pembobolan terhadap mesin ATM yang dimiliki oleh majikannya.
Setelah berhasil membobol ATM, Yunita berhasil mencuri sejumlah uang milik majikannya yang mencapai puluhan juta rupiah. Tindakan Yunita dalam membobol ATM majikannya dilakukan dengan menggunakan tanggal lahir korban sebagai kode PIN.
“Tersangka YS asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Yunita diduga menguras uang majikannya dari ATM sejumlah bank yang dimiliki korban. Yunita bekerja di sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di sebuah rumah di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
Berpindah-pindah Tempat
Setelah berhasil mencuri duit jutaan rupiah, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum. Meski sempat dipergoki menguras ATM majikannya, pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan meninggalkan bekas kecurangan.
Yunita sempat melarikan diri ke Lampung untuk menitipkan uang hasil kejahatannya kepada seorang teman. Akan tetapi, pelakunya akhirnya berhasil ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (20/2) dini hari.
“Pelaku setelah melakukan perbuatannya ke Lampung, dicari di alamatnya tidak ketemu ternyata sudah kembali ke Jakarta hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bekasi. Pelaku berpindah-pindah bersembunyi,” ujar Kompol Sujarwo.
Pelaku yang terlibat dalam kasus coba-coba PIN tanggal lahir majikan dan membawa kabur uang jutaan rupiah akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pancoran.
Dilaporkan bahwa korban dari tindakan tersebut mengalami kerugian finansial mencapai puluhan juta rupiah yang tidak bisa dianggap remeh.
Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembobolan ATM majikannya karena tertekan oleh masalah ekonomi.
Belum Pakai Uang Korban
Polisi mengonfirmasi bahwa uang yang diambil oleh Yunita masih utuh. Mereka telah berhasil menyita semua uang tersebut.
Pasca kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan ART yang mencuri duit majikannya.
“Kami juga masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi pencurian ini,” ungkap Kompol Sujarwo.
Kepada penyidik, uang tersebut belum digunakan lantaran Yunita merasa takut, terlebih saat itu kasus yang ada viral di media sosial. Rencananya uang tersebut akan digunakan setelah dirinya kembali ke Jakarta dari Lampung.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus coba-coba PIN tanggal lahir majikan kembali terjadi. Kali ini, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berhasil melarikan uang jutaan rupiah.
Penipuan ini terjadi saat sang majikan, Ibu Linda, memberikan kepercayaan yang berlebihan pada ART-nya yang telah bekerja selama beberapa bulan. Namun, kejadian tragis ini menjadi pelajaran bagi semua orang tentang pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Meskipun hanya mencoba-coba, tindakan yang dilakukan Yunita dengan menggunakan PIN tanggal lahir majikannya berujung pada kejahatan. Uang jutaan rupiah pun berhasil dibawa kabur olehnya.
Namun, belum sempat digunakan, Yunita sudah ditangkap pihak kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Saat ini uang hasil kejahatan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
“Alasan belum digunakan karena takut dan (tersangka) menghilang menungggu aman. Ternyata pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Mendengar kabar tentang penangkapan pelaku, warga sekitar pun merasa lega. Mereka sempat khawatir dengan keberadaan pelaku yang kabur membawa duit jutaan.
Viral Kasus Pembobolan ATM
Kasus tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Pada kasus tersebut, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) diduga membawa kabur uang senilai Rp 20 juta milik majikannya setelah bekerja selama satu bulan. Sang ART diketahui mengetahui PIN (personal identification number) ATM yang dimiliki oleh majikannya.
Video tersebut juga menampilkan sosok wanita yang diduga merupakan ART mengambil uang lewat ATM. Dalam video, wanita yang mengenakan baju berwarna merah muda itu terlihat terisak.
Ini pembantu saya, namanya Yunita, dia barusan keluar, saya lihat ngambil uang cash dan dikantongi, ini ada ATM saya dan ATM mama saya. Dan kemarin saya kehilangan di Mandiri Rp 5 juta, hari ini di BRI Rp 5 juta ya, nanti insyaallah akan dilaporkan ke polisi,” demikian keterangan dalam video yang diunggah akun korban Muhammad Aljufri.
Selain itu, tiga kartu ATM bersama dengan sejumlah uang tunai pecahan Rp 50 ribu juga terlihat dipajang di atas meja di depan ART tersebut. Pelapor menyebutkan bahwa ART tersebut telah melarikan diri sebelum kejadian dilaporkan ke kantor polisi.