Cerita Ibu-ibu Berhasil Meraup Rezeki dari Melipat Surat Suara di KPU Depok

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah memulai proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Proses sorlip ini membawa berkah tersendiri bagi warga Depok.

Sejumlah ibu-ibu, bapak-bapak, hingga anak muda antusias melakukan sorlip surat suara. Salah satunya adalah Asum (51) yang rela bekerja melipat surat suara dari pagi hingga sore demi mencari rezeki. Para pekerja sorlip ini diberi upah sebesar Rp500 per surat suara yang dilipat.

“Saya sudah tidak memiliki suami. Anak-anak saya sudah memiliki keluarga sendiri, jadi saya tidak mau meminta bantuan kepada mereka. Karena saya masih mampu bekerja, saya tinggal bersama kedua anak saya. Namun, saya berusaha tidak meminta bantuan kepada mereka,” kata Asum saat ditemui di Gudang Logistik KPU Depok, Cibinong, Bogor, Kamis (11/1/2024).

Aku mendaftar untuk menjadi relawan sorlip di KPU Depok. Proses pendaftarannya cukup mudah, hanya perlu membawa fotokopi dan KTP asli.

“Alasannya karena pembayarannya lumayan cukup,” kata seorang ibu yang turut mendaftar sebagai pengisi surat suara di KPU Depok. Ia menambahkan, proses pendaftaran hanya membutuhkan fotocopy KTP asli. Menariknya, setelah mengirim pendaftaran, ia langsung dipanggil untuk melanjutkan prosesnya.

Asum dan relawan lainnya mendapatkan pengarahan dari petugas KPUD Depok dalam melipat surat suara tersebut. Upah dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang berhasil dilipat secara rapi.

Ibu lainnya, Mei (54), mengungkapkan bahwa timnya terdiri dari 10 anggota. Setiap tim mampu melipat sebanyak 6 ribu lembar surat suara.

Mei menyatakan bahwa dia akan diberi upah setelah menyelesaikan pekerjaannya selama 7 hari atau tepat sebelum hari terakhir pelipatan surat suara. Mei juga menjelaskan bahwa alasan dia melipat surat suara adalah untuk membantu meningkatkan kondisi ekonomi keluarganya.

READ  Erick Thohir Pilih Kepala Biro Protokol Presiden sebagai Komisaris BNI

Warga di Kota Depok mencari rezeki dari menyortir dan melipat surat suara di KPU Depok

“Ya biasa, (uangnya) buat urusan rumah tangga aja. (Alasan kerja) Ya karena banyak yang mau jadi saya ikutan aja daripada di rumah aja, lagian giat kan nggak tiap hari,” tutur Mei.

Proses pendaftaran menjadi penglipat surat suara di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Depok terbukti cukup mudah. Menurut ibu Hana, salah seorang narasumber yang telah berpengalaman melipat surat suara pada pemilihan sebelumnya, syaratnya hanya dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ibu Hana menjelaskan bahwa para pencari rezeki ini tidak diharuskan memiliki keahlian atau pengalaman khusus dalam melipat surat suara. Begitu ada pengumuman penerimaan penglipat surat suara di KPU Depok, mereka yang tertarik cukup mempersiapkan persyaratan berupa fotokopi KTP dan mengisi formulir yang disediakan. Penting untuk dicatat bahwa para pekerja tidak boleh tergabung dalam partai politik saat ini maupun sebelumnya.

“(Proses pendaftaran) hanya perlu memberikan KTP kepada panitia agar didata. Kemudian dimasukkan ke dalam sistem untuk diperiksa apakah masuk dalam partai politik atau tidak, jika tergabung dalam partai politik maka tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Mei mengungkapkan bahwa dia juga mendapatkan arahan sejak awal saat melipat surat suara. Baginya, proses pelipatan surat suara harus dilakukan dengan baik agar tidak ada kerusakan.

“Apabila terdapat surat suara yang rusak, itu tidak akan dimasukkan ke dalam proses pelipatan. Surat suara yang rusak atau tidak sesuai spesifikasi akan dibatalkan dan dipisahkan. Misalnya, jika surat suara seharusnya berwarna merah tua, namun ternyata berwarna merah muda atau merah pudar, maka surat suara tersebut akan dibatalkan dan tidak akan dimasukkan ke dalam proses pelipatan,” jelas narasumber.

“Sebelum dilipat, kami melihat-lihat terlebih dahulu surat suara tersebut, baik gambarnya maupun ada tidaknya cacat. Jadi kami tidak hanya sekadar melipat-lipat saja. Jika ada yang rusak, petugas memberikan pengarahan, dan mereka juga mengawasi bagaimana kami melipat,” ungkapnya.

READ  Tampang Cantik 'Oma' Tersangka Muncikari Penjual Remaja Open BO di Bekasi

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah memulai proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Proses sorlip ini membawa berkah tersendiri bagi warga Depok, terutama para ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak muda yang antusias bekerja melipat surat suara. Para pekerja sorlip ini diberi upah sebesar Rp500 per surat suara yang dilipat. Mereka melakukan pekerjaan ini dengan tujuan mencari rezeki tambahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Proses pendaftaran menjadi penglipat surat suara di KPU Depok cukup mudah, hanya dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak boleh tergabung dalam partai politik. Selain itu, para pekerja juga mendapatkan pengarahan dan pengawasan agar surat suara yang dilipat menjadi rapi dan tidak rusak. Melalui proses sorlip ini, ibu-ibu dan warga Depok lainnya dapat membantu meningkatkan kondisi ekonomi keluarga mereka.