Polri: Data Kriminalitas Pemilu 2024 Menurun Signifikan

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dijabat oleh Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo mengumumkan data terkait jumlah laporan kasus dugaan pelanggaran hukum terkait Pemilu 2024. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan terjadi penurunan signifikan jumlah laporan tersebut bila dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019.

Melanjutkan informasi mengenai kondisi laporan tindak pidana pemilu, Djuhandhani dari Polri menyampaikan data terbaru. “Kami sampaikan kurun waktu kita bandingkan dengan 2019 pemilu ini ada banyak itu ada 849 perkara laporan dan temuan. Kemudian dalam proses diteruskan ke kepolisian ada 367 dan 482 kasus dihentikan, itu di tahun 2019,” kata Djuhandhani di kantor Bawaslu, Selasa (27/2/2024).

Pada tahun 2024 hingga saat ini, telah terjadi penurunan drastis dalam laporan tindak pidana pemilu dibandingkan dengan tahun 2019. Menurut pernyataan Polri, terdapat laporan temuan sebanyak 322 kasus, dengan 149 kasus sedang dalam proses kajian, dan 108 kasus dihentikan. Sebanyak 65 kasus telah ditangani oleh kepolisian, baik di Bareskrim maupun Polda jajaran,” imbuhnya.

Dalam penjelasannya, Djuhandhani mengungkapkan bahwa terdapat total 65 kasus yang saat ini sedang ditangani, di mana 16 di antaranya masih dalam proses penyidikan. Sebanyak 12 perkara telah dihentikan sementara (SP3), sementara 37 perkara lainnya telah mencapai tahap 2, di mana beberapa di antaranya telah memperoleh vonis final.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa jumlah laporan tindak pidana terkait Pemilu 2024 mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun 2019.

Dalam keterangannya, Juru Bicara Kepolisian Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, “Kemudian kalau dibanding 2019, perkara yang naik sampai tahap 2 itu ada sekitar 314 kasus. Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penangan perkara yang ditangani baik Polri, Bawaslu atau polisi sampai proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,”

READ  Pagar Taman Roboh Akibat Baliho, Bawaslu DKI Bantah Tempat Pasang APK

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, “Polri mencatat, laporan tindak pidana pemilu 2024 mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan pemilu 2019.”

Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu yang bisa menjaga situasi kondusif. Meski demikian, Djuhandhani mengatakan dari perkara yang ditangani Polisi, hampir semua parpol peserta pemilu melakukan pelanggaran.

Dari data yang disampaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terjadi penurunan drastis dalam laporan tindak pidana pemilu pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini menunjukkan adanya perubahan yang signifikan dalam situasi pemilu di Indonesia.

Menurut pernyataan yang dilaporkan, “Dari perkara yang ditangani kepolisian, ini berbagai, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai. Jadi ini merata, semua ada,” ucap narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam wawancara.

Kesimpulan

Menurut data yang dipublikasikan oleh Polri, terjadi penurunan signifikan jumlah laporan tindak pidana terkait Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2019. Dari 849 kasus laporan pada tahun 2019, jumlahnya menurun menjadi 322 kasus pada tahun 2024, menunjukkan perubahan yang signifikan dalam situasi pemilu di Indonesia. Meskipun hampir semua partai politik peserta pemilu terlibat dalam pelanggaran, penurunan jumlah laporan kriminalitas pemilu ini menunjukkan adanya upaya untuk menjaga kondusivitas dalam proses demokrasi.