Demo Ricuh di Universitas Pancasila: Mahasiswa ‘Gedor’ Gedung Rektorat!

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Pada hari Senin, mahasiswa Universitas Pancasila (UP) melancarkan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat kampus yang berlokasi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mereka menuntut pencopotan Rektor UP yang identitasnya disebutkan dengan inisial ETH. Aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan keterlibatan Rektor ETH dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi.

Pantauan di depan gedung Rektorat Universitas Pancasila, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (27/2/2024) menunjukkan adanya kericuhan saat demo berlangsung. Saat itu, mahasiswa terlihat berusaha untuk masuk ke gedung Rektorat dengan menerobos. Bahkan terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas satpam yang berjaga di depan pintu.

Kericuhan terjadi di Universitas Pancasila saat mahasiswa memaksa masuk ke Gedung Rektorat. Mereka melemparkan botol dan tanaman ke arah pintu masuk serta membakar ban dan spanduk bertuliskan ‘Tolak Keras Pelecehan Seksual’ di depan Gedung Rektorat.

“Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga,” teriak mahasiswa dari lantai bawah.

Rektor UP Dicopot

Sebelumnya, pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan yang dialami Rektor ETH. Mereka menyatakan bahwa Rektor ETH saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Pada hari Selasa (27/2), Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio, menjelaskan, “Kami tidak akan mencopot, melainkan menonaktifkan hingga berakhirnya masa bakti Rektor pada tanggal 14 Maret 2024.”

Rektor UP Bantah Tuduhan Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila angkat bicara terkait tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Ia dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

Menanggapi berita tersebut, kuasa hukum Rektor, Raden Nanda Setiawan, menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak berdasar dan tidak ada kejadian seperti yang dilaporkan.

READ  Kepala Desa di Lebak Jalani Sidang Perdana Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah

Raden menegaskan pentingnya hak orang untuk melaporkan permasalahan yang ada. Namun, ia juga memberikan peringatan bahwa ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi apabila laporan tersebut ternyata tidak benar.

“Namun tetap, setiap orang memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian. Namun, perlu diketahui bahwa membuat laporan palsu juga akan berkonsekuensi hukum,” tegasnya.

Kesimpulan

Demo ricuh di Universitas Pancasila terjadi karena mahasiswa menuntut pencopotan Rektor UP yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Meskipun Rektor ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, ia secara tegas membantah tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya. Kericuhan saat aksi demonstrasi mencakup upaya masuk ke Gedung Rektorat dengan menerobos, saling dorong antara mahasiswa dan petugas satpam, pembakaran ban dan spanduk, serta teriakan mahasiswa yang menuntut pembukaan pintu. Rektor UP sendiri menegaskan pentingnya hak untuk melaporkan permasalahan, namun juga menyoroti konsekuensi hukum bagi laporan palsu.