Demokrat Minta Voting Ulang di Ketapang, Kalimantan Barat

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Partai Demokrat menduga terjadi kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Oleh karena itu, mereka menyerukan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.

Pada Jumat (1/3/2024), Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Jubir DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengungkapkan permintaan pemungutan suara ulang di Ketapang, Kalimantan Barat.

Partai Demokrat mengungkapkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. DR Mehbob, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, menyatakan bahwa bukti-bukti yang mereka miliki menunjukkan adanya kecurangan yang merugikan pihaknya.

Demokrat menduga terjadi penggelembungan suara di 84 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan.

Di Kecamatan Delta Pawan, kami telah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa.

“Penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik, dan sangat merugikan kami, Partai Demokrat. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” tulisnya.

Tim Demokrat sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk kecamatan-kecamatan lain selain Kendawangan dan Delta Pawan. Penggelembungan suara diduganya mustahil dilakukan tanpa keterlibatan penyelenggara pemungutan suara.

Partai Demokrat meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang di Ketapang, Kalimantan Barat. Mereka menyerukan agar Bawaslu RI merekomendasikan kepada KPU RI untuk segera menyelenggarakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP,” tulis pernyataan dari pihak Demokrat.

READ  Mahfud: Bersama Afsel, Indonesia Pro Perdamaian dan Bela Palestina!

Partai Demokrat meminta dilakukan pemungutan suara ulang di Ketapang, Kalimantan Barat. Permintaan ini disampaikan setelah terjadi dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh tim pemenangan calon kepala daerah.

Kesimpulan

Partai Demokrat menduga terjadi kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dan menyerukan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut. Mereka menemukan bukti penggelembungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menilai adanya kecurangan yang merugikan pihaknya. Partai Demokrat juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum serta meminta Bawaslu RI merekomendasikan penyelenggaraan pemungutan suara ulang dengan pengawasan yang ketat.