Difabel Bekerja di Kepolisian: Inovasi Polri untuk Inklusi Disabilitas

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan terhadap inisiatif Polri dalam merekrut penyandang disabilitas untuk masuk ke kepolisian dengan pangkat perwira. Kompolnas menilai kebijakan yang dijalankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah diterapkan dengan baik oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) yang dipimpin oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyambut baik kebijakan Kapolri yang memberikan kesempatan kepada difabel untuk bergabung dengan Polri melalui program SIPSS. Hal ini mendapat apresiasi tinggi dari Kompolnas.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (26/2/2024), Kompolnas mengakui 5 kemajuan Polri yang berhubungan dengan pendekatan terhadap disabilitas.

Masih terkait dengan persiapan Polri dalam menerima kelompok disabilitas, tim SSDM Polri melakukan studi komparatif serta kajian yang patut diapresiasi. Mereka tak hanya berdiam diri, tim SSDM Polri juga senantiasa aktif berkunjung ke negara-negara yang telah lebih awal menerapkan kebijakan inklusif ini.

“Kebijakan Kapolri berhasil diimplementasikan dengan baik oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelumnya, SSDM Polri telah melakukan studi perbandingan dengan negara-negara yang memberikan kesempatan kepada difabel untuk bergabung sebagai anggota kepolisian,” ungkap Poengky.

Dalam konteks ini, Kebijakan Kapolri terkait difabel menegaskan komitmen Polri untuk menghormati asas non-diskriminatif. Hal ini merupakan implementasi nyata dari amanah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujar sumber yang sama.

Poengky mencatat di tahun 2021, terjadi banyak perubahan di kepolisian terkait isu disabilitas. Salah satu kemajuan yang diungkapkan adalah kebijakan Jenderal Sigit yang membuka kesempatan bagi difabel untuk bekerja di lingkungan Polri sebagai pegawai harian lepas (PHL).

Pada tahun 2021, dalam 100 hari masa jabatan Kapolri, Kompolnas mencatat sudah banyak perubahan yang dilakukan Polri terkait difabel. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada waktu itu mempunyai kebijakan non-diskriminasi dengan memberi peluang kepada difabel untuk bekerja di Polri sebagai tenaga harian lepas,” terang Poengky.

READ  Holistik Institute: Polri Netral, Pernyataan Kapolri Jangan Dipolitisasi

Salah satu contohnya, kata Poengky, adalah Program Hidup Layak (PHL) di Polres Tangerang Selatan dan wilayah sekitarnya pada saat itu. “Pada saat itu, Kompolnas melihat contoh nyata di Polres Tangerang Selatan dan sekitarnya,” ungkap Poengky.

Poengky juga menyebut keberadaan petugas penerjemah bahasa isyarat dalam setiap konferensi pers merupakan langkah progresif lainnya. Menurut Poengky, kehadiran penerjemah bahasa isyarat ini sangat membantu penyandang tunarungu dan tunawicara dalam memahami informasi tentang perkembangan isu terkait kepolisian, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Selanjutnya di setiap konferensi pers Polri selalu disediakan penerjemah bahasa isyarat, sehingga membantu bagi para difabel tunarungu dan tunawicara untuk dapat mengikuti berita-berita kepolisian,” sebut Poengky.

Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Polri dalam memperhatikan hak-hak difabel di Indonesia. Dengan adanya penerjemah bahasa isyarat, diharapkan informasi yang disampaikan oleh Polri dapat tersampaikan dengan jelas dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Poengky menjelaskan bahwa salah satu kemajuan yang dicapai oleh Polri terkait disabilitas adalah penempatan difabel sebagai anggota kepolisian. “Kami memberikan kesempatan yang sama untuk mereka dalam profesi yang mulia ini,” ujarnya.

Kemajuan lain yang disorot oleh Kompolnas adalah adanya pelatihan khusus bagi personel kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan difabel. Ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas petugas terhadap kebutuhan dan hak difabel.

“Selain itu, kami telah merancang panduan praktis untuk penanganan kasus yang melibatkan difabel agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan menyeluruh,” tambah Poengky.

Hal ketiga yang dibahas adalah upaya Polri dalam menciptakan aksesibilitas bagi difabel di kantor-kantor kepolisian. “Di beberapa kantor di perkotaan telah disediakan akses, jalur khusus, kursi roda, hingga toilet difabel,” jelas Poengky.

READ  Peneliti Ungkap Komentar Kapolri tentang 'Estafet Kepemimpinan' Dipastikan Tepat

Menyambung dari kemajuan sebelumnya, Koordinator Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan kemajuan berikutnya terkait pemberdayaan difabel di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Poin keempat yang disorot oleh Poengky adalah rekrutmen Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Sedangkan poin kelima, Polri juga berhasil merekrut anggota polisi baru melalui proses seleksi Sekolah Inspektur Perwira Sumber Sarjana (SIPSS) dan Sekolah Bintara.

“Dalam perkembangannya, Polri membuka peluang difabel untuk menjadi PNS dan PNPP, dan saat ini ditingkatkan peluangnya untuk dapat menjadi anggota Polri melalui SIPSS. Praktik ini luar biasa karena baru pertama kalinya terjadi di Asia, dan Polri patut bangga. Kami berharap kebijakan Polri ini dapat dicontoh instansi-instansi lainnya,” pungkas Poengky.