Dokter Palembang Dipecat karena Menghina Istri Hamil Pasien

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Seorang dokter di Palembang menjadi sorotan setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap istri seorang pasien yang sedang hamil. Kejadian ini terjadi ketika dokter tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap istri pasien setelah memberikan suntikan obat tidur kepada pasangan tersebut.

Perempuan yang merupakan istri pasien tersebut dilecehkan dalam kondisi sedang hamil. Kasus ini terjadi di Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring (BMJ), dengan dokter terduga pelaku pelecehan seksual berinisial MY. Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kejadian itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa dari sembilan saksi yang sudah memberikan keterangan terkait kasus tersebut, termasuk pihak rumah sakit.

Sementara itu, Kasubdit PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini menyatakan bahwa meskipun belum secara rinci menjelaskan berapa kali keduanya dimintai keterangan, pihaknya telah memperoleh informasi langsung dari MY dan korban.

Pihak RS BMJ mengambil langkah tegas dengan memecat dokter berinisial MY setelah peristiwa tersebut terungkap.

Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi adanya pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter MY,” kata juru bicara Rumah Sakit Bunda Jakabaring, Riza.

Riza menjelaskan, setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi berpraktik di RS BMJ. “Oknum dokter MY ini, selain praktik di RS BMJ, juga praktik di rumah sakit lainnya. Banyak MY ini praktik,” ungkapnya.

Oknum dokter tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang sedang hamil. Sebelum melancarkan tindakannya, pelaku dugaan tersebut memberikan suntikan ke korban sehingga membuatnya tertidur nyenyak.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga ‘Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Guru Ponpes di Mamuju Dipolisikan’.

READ  Israel Dituduh Tewaskan 115 Warga Gaza: Panggilan Aksi PBB

Kesimpulan

Kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Palembang terhadap istri pasien hamil di RS Bunda Medika Jakabaring telah mengejutkan publik. Dokter berinisial MY telah dipecat setelah terbukti melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien. Langkah tegas tersebut diambil oleh pihak rumah sakit setelah polisi memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini. Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap pasien dan etika profesionalisme dalam praktek medis.