indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memotong kabel-kabel ilegal yang terlihat menjuntai dan semrawut di udara. Kebijakan ini disambut baik karena keberadaan kabel ilegal tidak hanya mengganggu tatanan urusan perizinan, tetapi juga menjadi potensi bahaya bagi pengendara yang melintas di sekitarnya.
Banyak rekan pengusaha memasang jaringan tanpa izin yang meresahkan. Saya sangat setuju, silakan dipotong. Hukumannya harus tegas, Pak. Setidaknya ada sekitar 50 kabel ilegal, namun hanya sebagian kecil yang aktif, sisanya tidak terawat. Namun, jangan remehkan kabel-kabel tak terpakai itu, bisa berujung fatal jika terjatuh ke tanah dan menimbulkan bahaya serius,” ungkap Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy dalam diskusi Balkoters di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Jerry menyatakan keberadaan kabel ilegal mengganggu ekosistem pengusaha sehingga ia memandang penindakan terhadap kabel ilegal semestinya tak hanya dilakukan dengan cara pemotongan.
“Kami sudah memberikan warning kepada teman-teman ini, tapi mereka tetap ngeyel. Maka kemarin kami lakukan potong kabel tersebut,” ujar Ismail Drajat selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Ismail menuturkan, kegiatan pemotongan kabel ilegal ini dilakukan tidak sembarangan. Mereka telah melakukan tinjauan dan penelitian terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan tersebut.
“Kami tidak asal potong, kami cek dulu. Kalau dipotong tapi itu legal, kita relakan. Tapi kalau itu sama sekali tidak punya izin, kami potong. Kalaupun nanti pengerjaan dan kabel asal usulnya legal, ya bisa diurus lah, kan gampang,” tambahnya.
Keluhan terkait bisnis kabel ilegal ini juga disampaikan oleh Apjatel. Mereka merasa terganggu dengan bisnis tersebut, terutama karena harga kabel ilegal jauh lebih murah dibandingkan dengan kabel resmi yang telah memiliki izin.
“Saat ini saya distribusi ke rekan-rekan KPK perihal ini. Lagi berproses. Kami ingin industri sehat, layanan prima, dan terjangkau,” ungkapnya.
Selain itu, Jerry menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, Apjatel telah aktif mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam penertiban kabel ilegal yang merangcanggung udara ibu kota. Keberadaan kabel ilegal dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. Apjatel telah mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga dapat mencatat secara detail pemilik kabel beserta tiangnya di seluruh wilayah Ibu Kota.
Lebih lanjut, Jerry menyatakan harapannya agar Pemprov DKI Jakarta dapat melaksanakan pembinaan terhadap pemilik kabel ilegal. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik ilegal yang semrawut terus terjadi. Dukungan Apjatel diharapkan mampu mempercepat proses penertiban kabel ilegal demi ketertiban dan keselamatan lingkungan.
Menyusul upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberantas kabel ilegal yang meresahkan, Apjatel secara aktif memberikan dukungan. Menurut pernyataan dari salah satu perwakilan Apjatel, “Kurang lebih hampir 60 perusahaan, pemilik aset ada di Dinas Bina Marga. Jadi kalau mau tanya detail tanya Dinas Bina Marga, Harusnya udah ada catatannya. Di luar itu yang ilegal kami sampaikan agar ada pembinaan,” ucapnya.
Kesimpulan
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memotong kabel-kabel ilegal di udara. Mereka menegaskan pentingnya penertiban kabel ilegal yang tidak hanya mengganggu tatanan perizinan dan ekosistem bisnis, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Apjatel juga menyerukan agar penindakan terhadap kabel ilegal dilakukan dengan cermat dan tegas, serta memberikan pembinaan kepada pemilik kabel ilegal untuk mencegah praktik ilegal yang semrawut terus terjadi.