Erick Thohir dan BPKP Optimalkan Pengelolaan BUMN

indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Kerjasama antara Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penandatanganan nota kesepahaman terkait tata kelola pemerintah, manajemen risiko, dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) telah dilakukan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk melakukan transformasi di BUMN.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami terhadap BUMN dan Pak Jaksa Agung untuk terus memperbaiki transformasi BUMN secara berkelanjutan,” kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, pada Senin (4/3/2024).

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa kolaborasi ini bukan kali pertama dilakukan. Ia menekankan bahwa sudah ada sejumlah kerja sama yang terjalin sebelumnya.

“Karena sejak awal Pak JA, Pak AT sebagai kepala BPKP dan saya punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat. Kenapa sehat, karena memang konteks BUMN tidak hanya sebagai korporasi tapi juga ada namanya pelayanan publik, dihubungkan dengan keekonomian kerakyatan dikaitkan juga dengan pembangunan,” terangnya.

Erick menjelaskan bahwa program pembersihan BUMN telah dilaksanakan dengan lancar. Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa upaya tersebut belum selesai.

“Ini yang kita harapkan tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dan pengawalan pendampingan ini bisa lebih baik lagi,” katanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, perbaikan akan dilakukan terutama usai adanya temuan-temuan perbuatan melawan hukum. “Tadi kan disampaikan pembenahan, artinya yang telah kemarin kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan-perbuatan itu,” ungkapnya.

Kesimpulan

Upaya optimalisasi pengelolaan BUMN melalui kerjasama antara Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta komitmen dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melakukan transformasi di BUMN. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintah, manajemen risiko, dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) sehingga BUMN dapat berfungsi secara lebih sehat dan efisien bagi kepentingan publik dan pembangunan nasional.

READ  Komitmen Komisi VIII DPR pada Pemantauan Ponpes setelah Kasus Pemukulan Santri