indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, seorang guru besar ilmu hukum dari Universitas Brawijaya (Unibraw), memberikan pandangannya terkait rekrutmen polisi difabel yang dianggapnya sebagai upaya terobosan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Beliau menyoroti langkah Polri dalam menciptakan kesetaraan bagi seluruh warga negara.
“Ini merupakan terobosan yang signifikan dari Kepolisian Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menjalankan fungsi sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum bagi seluruh warga negara. Ini mencerminkan perlakuan adil Polri terhadap seluruh warga negara dalam ‘equal before the law’, di mana setiap individu memiliki kedudukan hukum yang sama,” kata Nyoman dalam wawancara dengan media pada Senin (26/2/2024).
Dalam diskusi terbaru, Guru Besar Unibraw memberikan apresiasi terhadap kebijakan rekrutmen polisi difabel.
Beliau menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan gagasan dan karya terobosan dari Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menyikapi hal ini, Prof. Nyoman menyatakan, “Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap gagasan dan karya Polri di bawah kepemimpinan Pak Listyo.”
Nyoman menjelaskan bahwa proses rekrutmen polisi difabel bukan hanya sekadar seleksi, tetapi juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan manajemen di institusi kepolisian. Dalam pandangannya, penerimaan anggota Polri dari kalangan difabel merupakan wujud dari pemenuhan hak intelektual.
“Ini adalah langkah maju dalam peningkatan manajemen kepolisian dan pemberian perlakuan yang setara kepada seluruh warga negara, termasuk yang memiliki hak ekonomi dan intelektual yang dapat dimanfaatkan oleh Polri. Saya kira ini merupakan ide brilian,” kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan bahwa difabel adalah individu yang memiliki keterbatasan fisik. Namun, secara spiritual dan kecerdasan intelektual, difabel sejajar dengan individu yang memiliki fisik normal.
“Menurut saya, difabel sebenarnya lebih tentang kondisi fisik, namun dari segi kejiwaan, pemikiran, dan kemampuan intelektual, mereka sama dengan individu yang tidak memiliki keterbatasan fisik,” ungkapnya.
Nyoman menjelaskan kehadiran polisi di lapangan penting. Namun, seiring perkembangan zaman, kejahatan merambah ke dunia virtual.
Menyikapi hal tersebut, Guru Besar Unibraw, Prof. Dr. I Made Sudarma, memberikan pandangan segar terkait rekrutmen polisi difabel. Menurutnya, keberadaan polisi yang mampu berperan dalam dunia maya merupakan hal yang tak bisa diabaikan.
“Inisiatif ini bukan hanya sekadar merekrut difabel, tetapi juga melibatkan pertimbangan skill dan keahlian yang dimiliki oleh calon anggota Polri. Peningkatan dinamika tugas Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman sosial tidak lagi hanya bergantung pada keberadaan personil di lapangan, namun juga mengasah kebutuhan teknologi,” jelas Nyoman.
“Kita juga sadar bahwa dinamika masyarakat, perkembangan teknologi, dan ilmu pengetahuan turut mempengaruhi tingkat kejahatan. Munculnya jenis kejahatan baru yang menggunakan teknologi digital menuntut keberadaan sumber daya manusia yang terampil dalam bidang IT. Mereka tidak hanya diperlukan untuk menangani kasus-kasus di tingkat nasional, tetapi juga dapat terlibat dalam penanganan transnational crime,” ungkap Nyoman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) bagi kaum difabel. Proses seleksi dan kegiatan pendidikan para difabel dengan siswa reguler disamakan dan digabungkan.
Hal ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk Guru Besar Universitas Brawijaya (Unibraw), Prof. Dr. Soerjono Soekanto, yang menyebut langkah Polri sebagai terobosan yang menggembirakan.
Calon siswa yang lulus seleksi, termasuk difabel, akan memulai pendidikan pada 5 Maret mendatang. Perlakuan terhadap siswa difabel dan reguler dijaga agar adil dan setara.
Menurut Guru Besar dari Universitas Brawijaya (Unibraw), rekrutmen difabel dalam kepolisian merupakan terobosan positif yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Saat ini, ada dua difabel yang berhasil melalui tahap pemeriksaan dan ujian hingga tahap akhir. Mereka adalah seorang dokter dan seorang sarjana pendidikan.
Kesimpulan
Dari artikel “Guru Besar Unibraw Ungkap Strategi Terbaru Rekrutmen Polisi Difabel,” dapat disimpulkan bahwa kebijakan rekrutmen polisi difabel yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia adalah sebuah terobosan signifikan dalam menciptakan kesetaraan dan pemberian peluang yang adil bagi seluruh warga negara. Guru Besar Unibraw, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan ini sebagai langkah maju dalam peningkatan manajemen kepolisian serta pemenuhan hak intelektual difabel. Selain itu, adanya perhatian terhadap kemajuan teknologi juga menjadi fokus penting dalam rekrutmen difabel guna memastikan Polri mampu berperan efektif baik di lapangan maupun di dunia virtual.