Hari LSM Sedunia: Sejarah dan Signifikansinya

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Tanggal 27 Februari diperingati sebagai Hari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sedunia atau World NGO Day. Hari LSM Sedunia untuk memperingati kontribusi mendasar dan dampak besar yang telah diberikan oleh organisasi-organisasi independen ini terhadap dunia.

Lalu, seperti apakah sejarah Hari LSM Sedunia? Mari kita simak informasinya.

Sejarah Hari LSM Sedunia

Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM adalah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Organisasi non-pemerintah ini bercirikan sebagai organisasi yang bukan bagian dari pemerintah, birokrasi, ataupun negara. (sumber: Glossary HAM).

Mengutip dari situs National Today, Hari LSM Sedunia atau World NGO Day pertama kali dikemukakan pada tahun 2009 oleh Marcis Liors Skadmanis, seorang wirausahawan sosial. Perayaan Hari LSM Sedunia pertama kali dilakukan pada 27 Februari 2014.

Pada tanggal 27 Februari setiap tahunnya, dunia memperingati Hari LSM Sedunia sebagai bentuk penghormatan bagi semua organisasi non-pemerintah (LSM) dan nirlaba. Peringatan ini juga sebagai pengakuan terhadap peran serta kontribusi yang diberikan oleh LSM terhadap kesejahteraan dunia.

Menurut situs World NGO Day, Hari LSM Sedunia dikukuhkan dalam Acara Pengukuhan Global Hari LSM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Finlandia pada tanggal 27 Februari 2014 di Helsinki, Finlandia. Hari LSM Sedunia pertama jatuh pada tahun 2014.

Tentang LSM di Indonesia

LSM pertama kali dikenal di Indonesia melalui UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Namun, seiring waktu, LSM memiliki cakupan kegiatan yang lebih luas daripada hanya lingkungan hidup.

READ  Pakai Jaket 'Samsul', Khofifah Dukung Gibran di Debat Cawapres

Organisasi kemasyarakatan seperti LSM diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau UU Ormas. Menurut Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas, berikut ini tugas dan fungsi LSM di Indonesia.

Hari LSM Sedunia diperingati setiap tanggal 27 Februari sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting LSM dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hak asasi manusia.

LSM atau Organisasi Kemasyarakatan Sipil (OKS) memiliki beragam tugas dan fungsi yang diatur sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Pak Soegiri, Ketua LSM Sentra Hak Asasi Manusia, “Tugas LSM sebagai ormas dapat dilihat dari berbagai sisi, mulai dari advokasi hak-hak masyarakat hingga pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.”

Hari LSM Sedunia diperingati setiap tanggal 27 Februari. LSM memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain:

  • Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat
  • Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup
  • Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
  • Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
  • Mewujudkan tujuan negara

Sebagai organisasi kemasyarakatan, LSM memiliki fungsi yang sangat vital dalam mendukung pembangunan serta kehidupan sosial di masyarakat.

  • Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi
  • Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi
  • Penyalur aspirasi masyarakat
  • Pemberdayaan masyarakat
  • Pemenuhan pelayanan sosial
  • Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
  • Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
READ  Prabowo Siap Membuat SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Kesimpulan

Hari LSM Sedunia pada tanggal 27 Februari adalah momen penting untuk menghargai kontribusi LSM dalam memperjuangkan kesejahteraan dan hak asasi manusia. Sejak dirayakan pertama kali pada tahun 2014, Hari LSM Sedunia memperingati peran vital LSM sebagai pilar masyarakat sipil yang membantu meningkatkan partisipasi masyarakat, memperjuangkan keadilan sosial, dan melestarikan lingkungan hidup. LSM di Indonesia, seiring perkembangannya, tidak hanya fokus pada lingkungan hidup, tetapi juga terlibat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan tujuan mendukung pembangunan dan persatuan bangsa.