Janji Anies: Dapatkan Hadiah Menarik dengan Lapor-Buru Koruptor!

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi jika terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024. Salah satunya, Anies berjanji untuk memberikan penghargaan yang pantas bagi masyarakat yang melapor dan membantu mengejar para koruptor.

“Selanjutnya, kami berencana untuk memberikan penghargaan yang pantas bagi para pemburu koruptor, sehingga tidak hanya aparatur dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang memburu koruptor,” kata Anies saat menyampaikan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (17/1/2024).

Anies berjanji memberikan penghargaan kepada semua pihak yang melaporkan dan memburu koruptor. Komitmen ini adalah upayanya dalam memberantas korupsi.

“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” kata Anies.

Anies juga membicarakan hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK. Menurutnya, KPK menduduki peringkat kedua terbawah dalam survei tersebut.

“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya,” kata Anies.

Janji Anies Baswedan, calon gubernur DKI Jakarta, terus mengemuka jelang pemilihan kepala daerah mendatang. Salah satu janji yang ia sampaikan adalah memberikan reward yang setara kepada semua pihak yang melapor dan membantu menangkap koruptor.

Anies ingin memulihkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta memperkuat institusi tersebut agar memiliki kekuatan dan kemampuan yang cukup untuk menindak pelanggaran korupsi. Menurut Anies, langkah ini perlu dilakukan melalui pembaharuan aspek undang-undang yang berlaku.

Dalam wawancaranya, Anies menyampaikan tekadnya untuk mendukung KPK menjadi lembaga yang mampu menjamin penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap koruptor. Ia mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan agar masyarakat bisa kembali mempercayai KPK sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

READ  Holding BUMN Jasa Survei Fokus Bisnis Hijau dan Geospasial

Anies percaya bahwa dengan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK dan memberikan reward yang setara, masyarakat akan semakin bersemangat untuk melaporkan dan membantu menangkap para koruptor. Reward yang diberikan kepada pihak-pihak yang melapor dan membantu menindak koruptor diharapkan dapat menjadi insentif positif untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas korupsi.

Dalam upayanya menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berwibawa seperti sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan perlunya revisi Undang-Undang KPK.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK,” ujar Anies.”

Janji Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, untuk memberikan reward yang setara bagi semua pihak yang melapor dan membantu dalam penangkapan koruptor, menjadikan harapan bagi masyarakat untuk memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK melalui revisi Undang-Undang KPK, yang diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi lembaga antirasuah tersebut.

Kesimpulan

Janji Anies Baswedan untuk memberikan penghargaan yang pantas bagi pihak yang melapor dan membantu mengejar koruptor merupakan langkah yang diharapkan dapat memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Dengan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mengadvokasi revisi Undang-Undang KPK, Anies berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.