Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ganjar: Jadi Makin Rumit Rasanya

indotim.net (Sabtu, 27 Januari 2024) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terhadap pernyataan video Presiden Jokowi Widodo yang menyebutkan bahwa presiden diizinkan untuk melakukan kampanye dan menunjukkan dukungan pada salah satu kandidat. Ganjar menganggap hal tersebut dapat menjadi suatu permasalahan yang rumit dan berpotensi menimbulkan ketidaknetralan di kalangan pejabat lainnya.

“Jadi makin rumit rasanya, segera kembalikan netralitas kepada mereka yang punya potensi untuk menyalahgunakan. TNI, Polri, ASN, kepala daerah, dan tentu saja presiden,” kata Ganjar pada wartawan di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Selain itu, Ganjar juga menegaskan bahwa kampanye presiden harus tetap netral mengingat pentingnya peran presiden dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Dalam konteks ini, Ganjar menilai bahwa doa jadi senjata yang ampuh agar proses kampanye berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kita berdoa saja semoga dengan situasi yang ada ini, kegiatan kampanyenya bisa berjalan lancar dan tidak saling menghujat satu sama lain. Sehingga bisa menciptakan soliditas bangsa, sebagai negara kesatuan,” tambahnya.

Ganjar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menyampaikan pendapatnya dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Ia menegaskan pentingnya memilih pemimpin yang dapat menjaga dan mensejahterakan rakyat.

“Apabila Jokowi sebagai petahana, maka diperbolehkan berkampanye. Namun jika bukan, saya berpikir netralitas menjadi hal yang penting. Karena pernyataan beliau sebelumnya menyebutkan bahwa semua pihak harus bersikap netral, termasuk kepala daerah,” ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, statement Jokowi mengenai ‘pejabat harus netral’ sudah sangat tepat untuk diterapkan, jika dibandingkan dengan pernyataannya belakangan ini mengenai presiden boleh kampanye. Hal ini berpotensi mengancam demokrasi.

READ  Wajib Syarat! Jokowi Masuk Golkar

“Menurut saya, pernyataan pertama harus lebih tepat untuk diterapkan. Sedangkan pernyataan kedua harus dikoreksi, karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” ujar Ganjar.

Sementara itu, Ganjar juga memberikan tanggapan terkait pose dua jari yang terlihat di mobil presiden saat kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah. Ia mengharapkan Jokowi dapat menjelaskan hal tersebut secara gamblang.

“Saya tidak tahu berapa angka jari yang benar. Jika angkanya adalah dua, maka diperlukan klarifikasi yang cukup apakah itu benar. Oleh karena itu, penting untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan bolehnya kampanye kepada publik,” ungkapnya.

“Menurut saya, akan lebih baik jika mereka yang memiliki potensi untuk bertabrakan dengan nilai-nilai demokrasi tidak menjabat di posisi publik,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pendapatnya mengenai izin kampanye yang diberikan kepada Presiden saat masa jabatannya. Pendapat tersebut membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merasa bahwa situasinya semakin rumit.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi sempat meminta Mahfud Md, rekan setimnya di pemerintahan, untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam demi menjaga nilai-nilai demokrasi.

“Kemarin kami berdiskusi dengan Pak Mahfud untuk memastikan potensi konflik bisa diminimalisir, dengan mengajukan langkah mundur. Sebenarnya, jabatan apa pun boleh dijalankan asalkan mengundurkan diri. Menurut saya, langkah tersebut adil karena akan menjaga nilai demokrasi. Jika tidak, maka akan menimbulkan kesulitan,” tegasnya.

Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan maksud pernyataannya terkait presiden yang boleh melakukan kampanye dan memihak. Jokowi menunjukkan bukti berupa cetakan salinan pasal dalam Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur hal tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut bahwa presiden boleh melakukan kampanye saat ini. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1).

READ  Peace Lily: Tips Menanam Untuk Hasil Lebih Maksimal

Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut bermula dari pertanyaan yang diajukan oleh wartawan. Meskipun demikian, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menganggap hal ini semakin membingungkan.

“Ada pertanyaan dari wartawan mengenai apakah menteri diizinkan untuk kampanye atau tidak. Saya ingin menjelaskan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, ini saya tunjukkan (menunjukkan kertas print dengan pasal UU Pemilu). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan jelas menyatakan dalam Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye,” kata Jokowi.

Jokowi menyatakan bahwa pasal tersebut sudah jelas. Ia juga meminta agar pernyataannya tidak disalahartikan atau ditarik ke arah lain. Hal ini disampaikan oleh Jokowi dalam konteks perdebatan terkait kampanye yang dilakukan oleh seorang presiden.

“Ketentuan mengenai UU Pemilu yang saya sampaikan, jangan disalahartikan,” ujar Jokowi.

Jokowi juga memberikan bukti cetak dari Pasal 281 yang memuat persyaratan jika seorang presiden dan wakil presiden ingin melakukan kampanye. Pasal tersebut menjelaskan tentang kampanye yang tidak menggunakan fasilitas negara dan harus dilakukan di luar jangkauan tanggungan.

“Selain itu, Pasal 281 juga tegas menyebutkan bahwa kampanye dan pemilu yang melibatkan presiden dan wakil presiden harus mematuhi persyaratan, tidak menggunakan fasilitas jabatan kecuali untuk keamanan, dan melaksanakan cuti di luar tanggungan negara,” kata Jokowi.

Jokowi menyatakan bahwa ketentuan mengenai hak presiden dan wakil presiden untuk melakukan kampanye sudah jelas. Ia meminta agar pernyataannya tidak ditafsirkan secara negatif.

“Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya,” ucapnya.