Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Firli, DPR dan Istana Lakukan Proses Konfirmasi

indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengajukan nama pengganti Ketua KPK untuk menggantikan Firli Bahuri. Menurut pihak Istana, proses pengajuan tersebut masih berlangsung dan saat ini sedang berada pada tahap konfirmasi.

“Ini adalah proses yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat yang telah sesuai dengan koridor undang-undang yang jelas,” ujar Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (22/1/2024).

Menurut aturan yang berlaku, Presiden Jokowi harus mengajukan salah satu kandidat yang telah melewati uji kepatutan dan kelayakan ke DPR. Pejabat dari Istana tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal-hal yang harus dikonfirmasi oleh Jokowi.

“Dari 4 calon pimpinan KPK yang telah menjalani fit and proper test dan tidak terpilih, perlu dikonfirmasi kembali oleh Presiden Jokowi,” terang Ari, juru bicara Istana.

“Dalam konfirmasi (ke) beberapa pihak yang akan diusulkan. Nanti (jika) prosesnya (sudah) selesai, segera disampaikan ke DPR,” imbuh Ari.

Firli Bahuri telah diberhentikan sebagai Ketua KPK sejak 28 Desember 2023. Pemberhentian Firli dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, serta mendapatkan sanksi ethik yang berat dari Dewas KPK.

Pemerintahan Jokowi belum mengajukan nama pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut pernyataan dari Istana, proses konfirmasi masih sedang berlangsung.

Pada saat ini, pimpinan KPK terisi oleh empat orang, sedangkan seharusnya berjumlah lima orang sesuai dengan aturan. Sebagai langkah sementara, Nawawi Pomolango menduduki jabatan Ketua KPK.

Kesimpulan

Presiden Jokowi belum mengajukan nama pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK ke DPR. Proses pengajuan tersebut masih berada pada tahap konfirmasi oleh Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara. Istana tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal-hal yang harus dikonfirmasi oleh Jokowi. Saat ini, pimpinan KPK terisi oleh empat orang, sedangkan seharusnya berjumlah lima orang sesuai dengan aturan. Sementara itu, Nawawi Pomolango menduduki jabatan Ketua KPK secara sementara.

READ  Gunung Merapi Meletus Kembali, Daerah Boyolali dan Klaten Dilanda Hujan Abu Mencekam