Jurus Hemat: Kemenhub Menekan Biaya Logistik

indotim.net (Rabu, 06 Maret 2024) – Kementerian Perhubungan telah merilis terobosan terbaru dengan pengembangan Sistem Single Submission Pengangkut (SSm Pengangkut). Sistem terintegrasi ini dirancang untuk mengurangi biaya logistik yang terkadang terlalu tinggi dan membebani.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hendri Ginting mengungkapkan bahwa SSm Pengangkut kini sedang diuji coba di 46 pelabuhan. Langkah penerapan ini merupakan bagian dari Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 2 tahun 2024 terkait Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan/Single Submission (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik.

Untuk memperkuat efektivitas layanan di pelabuhan, Hendri mengatakan pihaknya mengadakan kegiatan bimbingan teknis yang diikuti oleh seluruh petugas pelabuhan. Dia menyebut kolaborasi antar stakeholder perlu terus berkelanjutan untuk memajukan sektor perhubungan laut Indonesia.

“Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus mendorong implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) agar dapat berjalan dengan optimal di lapangan. Mereka juga berjanji untuk bersinergi dengan para pihak terkait di Pelabuhan guna memastikan kelangsungan implementasi tersebut,” ujar Hendri dalam keterangan resminya pada Rabu (6/3/2024).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak untuk menciptakan sistem logistik yang efisien. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pelaku industri, dia menyoroti perlunya sinergi dalam mengoptimalkan biaya logistik guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Direktur Imigrasi dan Bea Cukai, Rudi Rahmadi, menyatakan bahwa biaya logistik di Indonesia masih merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN, meskipun mengalami penurunan. Kerjasama antara Kementerian/Lembaga terkait menjadi kunci dalam mencapai target penurunan biaya logistik hingga 8% pada tahun 2045.

Dalam konteks ini, aplikasi Sistem Satu Klik Pengangkut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan, baik dari segi efisiensi waktu maupun pengurangan biaya logistik. Hal ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan bisnis mereka.

READ  2 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek KA: Auditor BPK-ASN Kemenhub

“Mari bersama-sama lebih kolaboratif guna mewujudkan satu wajah Pemerintah, meminimalisasi duplikasi dan repetisi serta peningkatan akurasi data antar Kementerian/Lembaga. Di mana dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha baik secara waktu maupun biaya,” katanya.

Kesimpulan

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Sistem Single Submission Pengangkut (SSm Pengangkut) dengan tujuan mengurangi biaya logistik yang tinggi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi layanan di pelabuhan, dengan kolaborasi antar stakeholder dan komitmen untuk mendorong implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). Pentingnya kolaborasi dan sinergi antar pihak menjadi kunci dalam menciptakan sistem logistik yang efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dengan harapan aplikasi Sistem Satu Klik Pengangkut dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengoptimalkan biaya logistik di masa depan.