indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Kementerian Agama (Kemenag) sedang merancang upaya transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan yang melayani lintas agama. Langkah tersebut diambil dengan tujuan untuk memastikan akses layanan yang lebih luas bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Kesimpulan
Kementerian Agama sedang mengembangkan rencana transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menuju pusat layanan inklusif lintas agama. Dengan langkah ini, diharapkan akses layanan yang lebih luas akan tersedia bagi semua umat beragama di Indonesia. Ini merupakan langkah positif dalam mendorong kerukunan antar umat beragama dan memperkuat peran KUA sebagai penyedia layanan yang ramah dan inklusif bagi semua orang.