Ketua MA Soroti Keterbatasan Perempuan di Posisi Pimpinan, Harap BPHPI Berperan Aktif

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) resmi dideklarasikan dan bernaung di bawah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin berharap BPHPI menjadi wadah yang akan mendorong peran dan kontribusi hakim perempuan di lembaga peradilan.

“Kita berharap dengan terbentuknya Badan Pembina Harian Penelitian dan Pengembangan Hukum Peradilan Indonesia (BPHPI) ini, BPHPI beserta pengurusnya dapat berperan aktif secara menyeluruh di Mahkamah Agung untuk menduduki jabatan-jabatan pimpinan, baik di tingkat pertama, tingkat banding, maupun di Mahkamah Agung sendiri. Itu harapan kita ke depan,” ujar Syarifuddin dalam konferensi pers di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Syarifuddin menyatakan bahwa jumlah hakim perempuan yang menjabat sebagai pimpinan di badan peradilan masih tergolong sedikit. Ia juga berharap Badan Pembinaan Hakim Perempuan dan Perlindungan Anak (BPHPI) dapat lebih aktif, sehingga jumlah hakim perempuan yang menjadi pimpinan dapat meningkat.

“Yang masih sedikit itu yang jadi pimpinan, kalau hakim perempuannya banyak, yang jadi pimpinannya semakin ke atas semakin sedikit. Nah ini harapan kita dengan terbentuknya BPHPI bisa lebih aktif lagi, bisa lebih berperan lagi sehingga bisa terpenuhi, memenuhi kuota yang diharapkan BPHPI itu. Mudah-mudahan,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin mengatakan bahwa jumlah hakim perempuan yang menjabat sebagai pimpinan masih tergolong sedikit. Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Harian Peradilan Indonesia (BPHPI) diharapkan menjadi lebih aktif dalam mendukung dan mendorong keterlibatan hakim perempuan dalam kepemimpinan di lembaga peradilan.

Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan bahwa BPHPI akan memberikan dukungan penuh terhadap agenda-agenda Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). “Agenda IKAHI ini juga akan menjadi agenda BPHPI. Kami akan mendukung langkah-langkah IKAHI ke depan. BPHPI nantinya akan mengadakan seminar dan berbagai kegiatan lainnya dalam rangka mendukung agenda IKAHI,” jelasnya.

READ  Gekrafs Rayakan HUT ke-5 dengan Semangat Ekonomi Kreatif Hijau Menuju Masa Depan

Sebelumnya, Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) secara resmi telah dideklarasikan setelah terbentuk pada tanggal 27 September 2023. BPHPI merupakan bagian dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

“BPHPI terbentuk pada 27 September 2023 yang lalu, dimulai dari partisipasi delegasi hakim perempuan Indonesia dalam international association woman judges di Marrakesh, Maroko pada bulan Mei 2023,” kata Ketua Umum BPHPI, Nani Indrawati, dalam pidatonya di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Nani menegaskan bahwa keikutsertaan delegasi hakim perempuan dalam forum Association International Woman Judges (AIWJ) di Maroko bukanlah yang pertama kalinya. Pada acara AIWJ di Maroko, delegasi Indonesia bahkan berkesempatan menjadi pembicara untuk kali pertama.

“Namun, partisipasi delegasi hakim perempuan pada bulan Mei lalu sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain jumlah delegasi yang ditugaskan oleh Yang Mulia Ketua MA RI lebih banyak dari sebelumnya, dalam konferensi di Maroko kali ini perwakilan delegasi MA RI juga mendapat kesempatan menjadi pembicara dalam salah satu panel,” ujar Ketua MA.

Kesimpulan

Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, berharap Badan Pembina Harian Penelitian dan Pengembangan Hukum Peradilan Indonesia (BPHPI) dapat berperan aktif dalam meningkatkan jumlah perempuan yang menjabat sebagai pimpinan di badan peradilan. Saat ini, jumlah hakim perempuan yang menjadi pimpinan masih tergolong sedikit. Syarifuddin juga menyatakan bahwa BPHPI akan memberikan dukungan penuh terhadap agenda IKAHI dan akan mengadakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung agenda tersebut. BPHPI sendiri telah dideklarasikan pada bulan September 2023 dan menjadi bagian dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).