BPHPI Mempersiapkan 29% Hakim Perempuan Menuju Kepemimpinan Badan Peradilan

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) resmi dideklarasikan dan bernaung di bawah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Ketum BPHPI, Nani Indrawati mengungkapkan bahwa mereka menargetkan 29 persen hakim perempuan untuk menjadi pimpinan di badan peradilan.

“Saat ini jumlah hakim perempuan sebanyak 2.211 orang atau 29 persen dari total jumlah hakim di seluruh Indonesia yang mencapai 7.729 orang,” ujar Nani Indrawati di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/1/2024).

Nani berharap agar jumlah hakim perempuan yang menjabat sebagai pimpinan badan peradilan dapat meningkat sebesar 5%. Saat ini, hanya terdapat 24% hakim perempuan yang menduduki posisi pimpinan.

“Saat ini, terdapat 412 orang hakim perempuan atau 24 persen dari total 1.746 orang yang menjabat sebagai ketua atau wakil ketua pengadilan di seluruh Indonesia,” ungkap BPHPI.

Badan Penjaminan Hubungan Industrial (BPHPI) mengharapkan sebanyak 29 persen dari total hakim perempuan yang ada dapat menduduki posisi pimpinan setelah resmi dideklarasikan. Hal ini bertujuan agar proporsi hakim perempuan yang menjabat pimpinan sejajar dengan jumlah hakim perempuan di Indonesia.

“Ini adalah target yang kami kejar. Saat ini, hanya ada 24 persen hakim perempuan yang menduduki jabatan, sehingga seharusnya sekitar 29 persen, sama seperti proporsi jumlahnya. Bukan berarti jumlah laki-laki dan perempuan harus sama, misalnya 10 hakim laki-laki dan 10 hakim perempuan. Tapi proporsi jumlah yang harus diperhatikan, sekitar 29 persen atau angka yang mendekati,” ujar seorang narasumber.

Badan Peradilan Hakim Pengadilan Indonesia (BPHPI) memiliki target yang ambisius untuk meningkatkan peran hakim perempuan dalam kepemimpinan badan peradilan. BPHPI berencana agar 29% hakim perempuan dapat menjabat sebagai pimpinan di badan peradilan.

READ  Gara-gara Subsidi Energi, Penyebab Inflasi 2,5% Jepang Terjadi pada Februari

Untuk mencapai target ini, BPHPI akan menggelar program mentoring. Dalam program ini, hakim perempuan yang telah menjadi pimpinan akan membagikan pengalaman dan pengetahuannya kepada rekan-rekan perempuan yang berpotensi. Mereka akan berperan sebagai mentor untuk membimbing dan membantu para hakim perempuan ini agar dapat tumbuh dan berkembang dalam karier mereka.

“Nah kami ingin beberapa divisi akan mempunyai program-program antara lain mentoring, jadi pimpinan di tingkat banding, tingkat pertama itu nanti memberikan kayak role model ini lho sampai di posisi Waka PT seperti ibu Ifa Sudewi ini waka PT Yogyakarta sampai Ka PT sampai ketua pengadilan itu bagaimana langkahnya, bagaimana sampai menjadi hakim agung seperti saya,” ujar Nani.

“Nah itu kami tularkan kepada para junior, agar mereka dapat menjaga integritas, kualitas intelektual teknis peradilan, dan lain sebagainya. Kami akan terus mendorong regenerasi dan memperkuat hakim perempuan, khususnya di tingkat Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, agar menjadi hakim yang handal, kuat, dan berkualitas sehingga suatu saat nanti dapat berkiprah di level lebih tinggi,” tambahnya.

BPHPI berkomitmen untuk meningkatkan jumlah hakim perempuan yang menjabat sebagai pimpinan di Badan Peradilan. Mereka menargetkan agar 29% posisi pimpinan di Badan Peradilan diisi oleh hakim perempuan.

Ketua BPHPI, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga kesetaraan gender dan meningkatkan peran serta hakim perempuan dalam lingkungan peradilan. Saat ini, proporsi hakim perempuan yang menjabat sebagai pimpinan Badan Peradilan masih cukup rendah.

Selain itu, BPHPI juga akan menyelenggarakan seminar internasional pada bulan April mendatang. Acara ini akan diisi oleh lima pembicara dari lembaga peradilan luar negeri yang akan berbagi pengetahuan dan pengalamannya.

READ  Perkembangan Harga Emas Mencapai Rekor Baru di Rp 1,2 Juta

“Nanti di bulan April kami akan mempunyai rencana untuk menyelenggarakan seminar internasional setelah perayaan Lebaran. Awalnya, acaranya dijadwalkan pada tanggal 21 April yang juga bertepatan dengan Hari Kartini, namun karena itu hari Minggu, maka setelah tanggal tersebut kami akan mengundang pembicara dari negara lain, termasuk pembicara dari Filipina,” kata juru bicara BPHPI.

Kesimpulan

Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) memiliki target ambisius untuk mendorong keterlibatan dan kepemimpinan hakim perempuan dalam badan peradilan. Saat ini, hanya terdapat 24% hakim perempuan yang menjabat sebagai pimpinan. Oleh karena itu, BPHPI berupaya menjadikan 29% hakim perempuan sebagai pimpinan, menggelar program mentoring, dan mengadakan seminar internasional dengan tujuan meningkatkan peran serta hakim perempuan dalam lingkungan peradilan. Dengan demikian, BPHPI berkomitmen untuk mencapai kesetaraan gender dalam dunia peradilan.