Khofifah Mengejutkan dengan Mengajukan Surat Penonaktifan Ketua Muslimat NU ke PBNU Malam Ini

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU ke PBNU. Surat penonaktifan ini diajukan karena Khofifah memutuskan untuk aktif dalam proses pemilu dan bergabung bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Besok insyaallah baru masuk TKN. Jadi saya menyampaikan, nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu Ketua PBNU,” kata Khofifah kepada wartawan usai Harlah Muslimat NU, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (20/1/2024).

Khofifah mengajukan surat penonaktifan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada malam ini. Dia mengungkapkan bahwa mulai besok, dirinya tidak akan lagi aktif sebagai Ketua Umum Muslimat NU.

“Jadi insyaallah mulai besok saya nonaktif,” ungkapnya.

Dalam perkembangan terkini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang juga menjabat sebagai Ketua Muslimat NU, resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam menyikapi hal tersebut, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan bahwa Khofifah harus menjalankan tugasnya sebagai Ketua Muslimat NU secara nonaktif.

“Terkait Bu Khofifah, jika dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), jika sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” kata Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Asad Said Ali kepada Pengurus Besar (PB) NU malam ini. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aturan yang dimiliki PBNU terkait pengurus yang terlibat atau ikut dalam tim kampanye pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Surat penonaktifan ini berlaku hingga proses pemilu selesai.

READ  Euforia Belanja Ramadan di Pasar Tanah Abang: Tips dan Trick Berbelanja Hemat!

“NU sudah menetapkan parameter, dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan Presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri,” jelas Gus Yahya.

Kesimpulan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU ke PBNU. Surat tersebut diajukan karena Khofifah memutuskan untuk aktif dalam proses pemilu dan bergabung bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Dalam tanggapannya, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa Khofifah harus menjalankan tugasnya sebagai Ketua Muslimat NU secara nonaktif. Surat penonaktifan ini berlaku hingga proses pemilu selesai.