KPU Rencanakan Pembatasan Pengawal Pribadi Capres-Cawapres di Debat Publik

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan membatasi jumlah pengawal pribadi yang diizinkan masuk ke lokasi debat keempat Pilpres 2024. KPU menganggap bahwa keberadaan pengawal pribadi menjadi salah satu kendala di lokasi debat tersebut.

“Nanti pengawalan pribadi sebagian akan tetap masuk mendampingi, tapi sebagian kan bisa di luar. Karena memang posisinya ini acaranya KPU. KPU juga memiliki skema-skema keamanan termasuk pengawalan, baik dari pengawal pribadi maupun dari LO paslon sendiri,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

“Kita juga ingatkan, yang jadi bisa dibilang ada kendala juga kan pengawalan pribadi dari masing-masing tim paslon. Nah itu, kadang-kadang rombongannya bisa lebih dari yang kapasitaslah,” sambungnya.

Mellaz menyatakan bahwa KPU akan melakukan pengaturan terkait pengawal pribadi. Ia juga meminta pasangan calon untuk tidak khawatir mengenai keamanan saat proses debat berlangsung.

“Sebenarnya kita sudah menyampaikan kepada LO masing-masing dan juga telah disampaikan kepada tim paslon bahwa mereka tidak perlu khawatir mengenai urusan pengawalan pribadi,” ungkapnya.

Mellaz menjelaskan bahwa dalam debat nanti, sebagian pengawal pribadi masih diizinkan masuk ke dalam venue debat. Namun, dia menyatakan bahwa sebagian lainnya harus tetap berada di luar.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi dari pelaksanaan debat ketiga. Menurut Mellaz, di debat ketiga, terdapat banyak pengawal pribadi yang masuk ke venue debat, meskipun sudah dilarang.

“Yang pasti kan kemarin posisinya karena ini posisi tempat ya, Istora itu kan ada tribun dan kemudian ada banyak pintu masuk, memang sudah dilarang tapi pada akhirnya begitu,” paparnya.

“Saya juga sudah lihat di tribun kok banyak orang, makanya saya panggil komandan pengawalan KPU, ‘kenapa itu terjadi?’ Makanya datang menghadap saya bersama wakilnya dan juga pihak Kepolisian memang situasinya demikian. Saya hanya sampaikan ‘oke kalau gitu nggak usah dikeluarkan tapi dipastikan bahwa mereka tidak ikut teriak-teriak’,” imbuh Mellaz.

READ  Gerindra Ungkap Makna Pertemuan Prabowo dan SBY Pasca Pemilihan

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan membatasi jumlah pengawal pribadi yang diizinkan masuk ke lokasi debat keempat Pilpres 2024. KPU menganggap keberadaan pengawal pribadi menjadi salah satu kendala di lokasi debat tersebut. Meskipun sebagian pengawal pribadi masih diizinkan masuk ke dalam venue debat, sebagian lainnya harus tetap berada di luar. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dari pelaksanaan debat ketiga, di mana terdapat banyak pengawal pribadi yang masuk ke venue debat, meskipun sudah dilarang. KPU memastikan bahwa pasangan calon tidak perlu khawatir mengenai keamanan saat proses debat berlangsung.