KPU Pandeglang Temukan Surat Suara Pilpres dan DPRD Banten Rusak

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menemukan 76 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden rusak. Menurut KPU, kerusakan tersebut meliputi sobekan dan noda.

“Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) sebanyak 76 lembar ditemukan rusak, terdiri dari 55 lembar yang sobek, 15 lembar yang blanko, dan 6 lembar yang terkena noda,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, kepada wartawan pada Senin (15/01/2024).

Nunung mengungkapkan bahwa kerusakan surat suara juga terjadi pada kertas anggota DPRD Provinsi Banten. Ia menyampaikan bahwa total ada 162 surat suara yang rusak.

“Surat suara DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan total sebanyak 162 buah, terdiri dari 67 buah sobek, 41 buah terkena noda, 12 buah warna pudar, 14 buah berkerut, dan 8 buah potongan tidak rata,” ungkap KPU Pandeglang.

Nunung menjelaskan bahwa surat suara yang rusak tersebut akan dikembalikan kepada pihak penyedia. Menurutnya, surat suara tersebut akan diganti dengan yang baru.

“Surat suara yang ditemukan rusak akan dikembalikan ke penyedia untuk diganti,” ujar KPU Pandeglang.

Nunung mengatakan KPU telah menerima seluruh surat suara sesuai dengan kebutuhan. Ia menjelaskan bahwa setiap surat suara membutuhkan jumlah sebanyak 1.017.590 lembar.

“Dalam pengiriman surat suara Pilpres dan DPRD Banten, KPU Pandeglang menemukan sejumlah 1.017.590 surat suara yang rusak,” ujar narasumber.

Nunung melanjutkan bahwa saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan proses pelipatan surat suara. Dia berharap pelipatan surat suara dapat selesai pada akhir Januari.

“Target awal selesai tanggal 9 Februari, tapi dengan ritme kerja tim saat ini kami optimis akhir Januari selesai,” ujar KPU Pandeglang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mengumumkan bahwa mereka telah menemukan adanya surat suara Pilpres dan DPRD Provinsi Banten yang rusak. Menurut Nunung, anggota KPU Pandeglang, dari lima surat suara yang baru selesai dilipat, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPRD Provinsi Banten. Saat ini, surat suara yang sedang dilipat adalah surat suara DPR-RI.

READ  Peran Jokowi di Era Pemerintahan Terkini: Respons Istana

“Dalam proses pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD Kabupaten Pandeglang, kami menemukan beberapa surat suara rusak,” ungkap KPU Pandeglang.

Kesimpulan

KPU Pandeglang telah menemukan 76 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta 162 surat suara DPRD Provinsi Banten yang rusak. Jenis kerusakan meliputi sobekan, noda, blanko, warna pudar, berkerut, dan potongan tidak rata. Surat suara yang rusak akan dikembalikan kepada pihak penyedia dan diganti dengan yang baru. KPU Pandeglang sedang melakukan proses pelipatan surat suara dengan target selesai akhir Januari.